Berita Tebo
Warga Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Meninggal Karena Covid-19, Sempat Dirawat 12 Hari di RS
Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Tebo, Sulaiman mengatakan, pasien berinisial S (60), dinyatakan meninggal pada Senin (26/4/2021).
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Setelah mendapati perawatan sejak Tanggal 15 April 2021 lalu di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo, seorang warga Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, dinyatakan meninggal karena Covid-19.
Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Tebo, Sulaiman mengatakan, pasien berinisial S (60), dinyatakan meninggal pada Senin (26/4/2021).
"Kemarin meninggalnya. Dan tadi malam dimakamkan secara prokes karena pihak keluarga juga tidak keberatan," kata Sulaiman, Selasa (27/4/2021).
Dikatakan Sulaiman, sebelum dinyatakan meninggal, pasien mengalami beberapa gejala penyakit. Seperti batuk, flu, sesak nafas dan ansomia.
"Pasien masuk kategori gejala berat," ujarnya.
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak lengah, dan terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana pun berada.
"Apalagi masker jangan sampai dilepas, dan rajin-rajin cuci tangan. Karena pandemi ini belum berakhir," pungkasnya.
Baca juga: Satu Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Merangin, Diketahui dari Hasil Skrining Pihak Puskesmas
Baca juga: Pemkab Merangin Raih SAKIP RB Award 2020, Bupati Al Haris Tegaskan Hal Ini
Baca juga: 13 Desa di Tebo Bakal Dimekarkan, Ini Dia Nama-namanya