Berita Tebo

Warga Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Meninggal Karena Covid-19, Sempat Dirawat 12 Hari di RS

Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Tebo, Sulaiman mengatakan, pasien berinisial S (60), dinyatakan meninggal pada Senin (26/4/2021).

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Proses pemakaman pasien Covid-19 di Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Setelah mendapati perawatan sejak Tanggal 15 April 2021 lalu di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo, seorang warga Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, dinyatakan meninggal karena Covid-19.

Kepala Pelaksana (kalak) BPBD Tebo, Sulaiman mengatakan, pasien berinisial S (60), dinyatakan meninggal pada Senin (26/4/2021).

"Kemarin meninggalnya. Dan tadi malam dimakamkan secara prokes karena pihak keluarga juga tidak keberatan," kata Sulaiman, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan Sulaiman, sebelum dinyatakan meninggal, pasien mengalami beberapa gejala penyakit. Seperti batuk, flu, sesak nafas dan ansomia.

"Pasien masuk kategori gejala berat," ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak lengah, dan terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana pun berada.

"Apalagi masker jangan sampai dilepas, dan rajin-rajin cuci tangan. Karena pandemi ini belum berakhir," pungkasnya.

Baca juga: Satu Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Merangin, Diketahui dari Hasil Skrining Pihak Puskesmas

Baca juga: Pemkab Merangin Raih SAKIP RB Award 2020, Bupati Al Haris Tegaskan Hal Ini

Baca juga: 13 Desa di Tebo Bakal Dimekarkan, Ini Dia Nama-namanya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved