Densus 88 Tangkap Munarman

Munarman Ditangkap Terkait Baiat ke Jaringan Teroris di Medan, Jakarta, dan Makassar

Munarman terkait dengan baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan ke jaringan teroris

Editor: Suang Sitanggang
Capture/Kompas TV
Densus 88 menangkap Munarman di Tangsel, Selasa 27 April 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Sekjen DPP FPI, Munarman ditangkap terkait dengan kasus terorisme, Selasa (27/4/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Munarman terkait dengan baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00, dan saat ini dilakukan penggeledahan di Petamburan (eks Markas FPI)," ungkap Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Awal April lalu, di acara Mata Najwa, Munarman membantah seminar yang dihadirinya di Makassar itu adalah baiat ke jaringan teroris ISIS.

Munarman mengaku hanya diundang pengurus FPI Makassar.

"Ada dua peristiwa. Saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Kota Makassar, di Sekretariat FPI, di situ tidak ada Baiat," pengakuan Munarman dalam acara Mata Najwa.

Saat itu, ungkapnya, ia menyampaikan beberapa materi penjelasan mengenai counter terorism yang dilakukan Amerika.

Mendengar pernyataan tersebut, Najwa Shihab mempertanyakan lagi apakah Munarman benar-benar tidak mengetahui bahwa acara itu akan mengagendakan Baiat kepada ISIS.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Markas FPI di Petamburan Digeledah

Baca juga: USAI Munarman Ditangkap Densus 88, Markas FPI Digeledah dan Ditemukan Serbuk Putih

"Saya tidak tahu, karena saya yang diundang di Kota Makassar," ucapnya.

Kendati demikian, Munarman menyebut materi yang disampaikan ke peserta seminar dinilai bagus panitia seminar.

Oleh karenanya, Munarman diundang lagi dalam acara keesokan harinya.

Di situ Munarman mengaku tak tahu bahwa acara itu rupanya beragendakan baiat kepada ISIS.

"Saya ditawari, karena tiket saya besoknya baru pulang. Mereka menawarkan, besok masih ada lagi katanya. Ikut lah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada itu (Baiat ISIS) saya tidak tahu, bagaimana orang tidak tahu," tegas Munarman.

Densus 88 Antiteror menangkap Munarman atas tuduhan menggerakkan orang lain bermufakat melakukan tindak pidana terorisme.

Dia ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved