Berita Kota Jambi
Pencuri Spesialis Ganjal Kartu ATM Ditembak Resmob Polda Jambi
Saat ini, pelaku tengah diamankan di Mapolda Jambi, sementara barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi ringkus 2 spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Keduanya yakni Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka No.19, Kelurahan Jati Waringin, Kecamatan, Pondok Gede Kota Bekasi, dan Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra, RT 13, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Aksi penangkapan terhadap dua pelaku spesialis ganjal kartu ATM tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Kompol Rio Tulanggow dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifqi Abdillah di dua lokasi yang berbeda.
Pelaku Raden Suhaimi diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 23.30 wib saat pelaku sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo.
Dan pelaku Edi Saputra diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Batanghari di Jalan Baru Talang Inuman, RT 14, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Minggu (25/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, satu pelaku, yakni Edi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Bagian kakinya ditembak, lantaran berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan diamankam petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
"Iya benar ada dua pelaku kita ringkus, keduanya spsialis pencurian dengan modus ganjal ATM lintas Provinsi," kata Kaswandi, Senin (26/7/2021).
Tidak tanggung-tanggung, ia menjelaskan bahwa, untuk di wilayah Kota Jambi saja, pelaku sudah beraksi 3 TKP, sementara di wilayah Kabupaten Bungo ada 1 TKP serta TKP lainnya berada di wilayah Jakarta.
Sementara itu, pelaku atas nama Raden Suhaimi warga Bekasi, merupakan residivis dengan kasus yang sama ganjal kartu ATM dan pelaku baru bebas menjalani hukuman di Lapas Jakarta.
"Pelaku Raden bulan 3 kemarin baru bebas dari Lapas Jakarta, setelah beraksi dengan pelaku Edi di Jakarta, namun pelaku Edi berhasil melarikan diri saat di tangkap di Jakarta" bilang Kaswandi.
Saat ini, pelaku tengah diamankan di Mapolda Jambi, sementara barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 buah kartu ATM mandiri milik korban, 5 (lima) buah buku tabungan, 1 buah Handphone merk oppo 5s warna hitam, 1 buah dompet kulit warna coklat dan 51 buah kartu ATM berbagai Bank.
Baca juga: Sule dan Nathalie Akhirnya Rujuk, Istri Anggap Proses Pendewasaan
Baca juga: Hotline Service - Warga Dukung Kebijakan Pemerintah
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta untuk Besok, Scorpio Merasakan Keseriusan Jalinan Cinta dengan Pasangan