Pencarian KRI Nanggala
Escape Suit Awak KRI Nanggala-402 Ditemukan Rusak, Panglima TNI Ungkap Kondisi Kapal Selam
Seperti adanya temuan escape suit yang harusnya tersimpan di dalam box dan diambil bila terjadi keadaan darurat.
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, BALI - Akhir pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 sudah ditemukan, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, dipastikan kapal selam itu tenggelam dan 53 awak kapal telah gugur.
Sementara disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Marsekal TNI Yudo Margono, mendeskripsikan beberapa temuan dari bagian kapal selam KRI Nanggala-402.
Seperti adanya temuan escape suit yang harusnya tersimpan di dalam box dan diambil bila terjadi keadaan darurat.
Kondisi escape suit tersebut terlihat dalam kondisi yang tidak sempurna.

Dijelaskan Yudo, bisa jadi escape suit itu belum sempat dipakai awak hingga keadaan darurat pun terjadi.
"Escape suit ini ada di dalam box dan bisa keluar, sepertinya sudah bisa diambil namun belum sempat dipakai oleh awak saat keadaan darurat,"katanya.
Sementara untuk 53 awak, Yudo pun menyatakan para awak dinyatakan gugur.
"Semoga para awak KRI Nanggala-402 yang telah gugur diterima di sisiNya, dan untuk keluarga diberi ketabahan,"jelasnya.
Kondisi KRI Nanggala-402
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bagian KRI Nanggala-402 pun telah ditemukan setelah dilakukan upaya pemindaian oleh KRI Rigel.
"KRI Rigel telah melakukan pemindaian secara lebih akurat di lokasi tersebut menggunakan multibeam sonar dan magnetometer," katanya dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Telah menghasilkan citra bawah air yang lebih detail."
"Telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari KRI Nanggala-402," jelas Hadi.
Tim pencarian pun berhasil menemukan sejumlah bagian dari Kapal Selam KRI Nanggala-402.
Panglima TNI lalu menyampaikan, KRI Nanggala-402 dipastikan tenggelam dan seluruh awak kapal gugur.