Dimudahkan Dapat KTP Elektronik, Warga Transgender Bakal Ditulis Begini di Kolom Jenis Kelamin

Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunmedan.com
KTP Elektronik 

Ia mengatakan, apabila ingin mengganti nama dan jenis kelamin di KTP elektronik, harus ada putusan dari Pengadilan Negeri.

"Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di KTP-el? Tidak bisa, sebab urusan mengganti nama dan ganti kelamin harus ada putusan dari Pengadilan Negeri terlebih dulu," ujarnya.(*)

SUMBER: Tribun Timur

Baca juga: KSAL Ungkap KRI Nanggala-402 Terbelah Menjadi 3 Bagian, Escape Suit Awak Kapal Selam Ditemukan Rusak

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved