Dimudahkan Dapat KTP Elektronik, Warga Transgender Bakal Ditulis Begini di Kolom Jenis Kelamin
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Ia mengatakan, apabila ingin mengganti nama dan jenis kelamin di KTP elektronik, harus ada putusan dari Pengadilan Negeri.
"Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di KTP-el? Tidak bisa, sebab urusan mengganti nama dan ganti kelamin harus ada putusan dari Pengadilan Negeri terlebih dulu," ujarnya.(*)
SUMBER: Tribun Timur
Baca juga: KSAL Ungkap KRI Nanggala-402 Terbelah Menjadi 3 Bagian, Escape Suit Awak Kapal Selam Ditemukan Rusak
Berita Terkait