Brigadir NS Ternyata Cabuli Mertuanya Sejak Tahun 2019 Bahkan Sempat Digituin di Pinggir Jalan

Oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36), nekat mencabuli ibu mertuanya sendiri, DM (50).

Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Perbuatan oknum polisi satu ini tidak patut untuk dicontoh.

Meski oknum polisi ini sudah memiliki istri, namun ia malah tergoda dengan kemolekan ibu mertuanya sendiri.

Oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36), nekat mencabuli ibu mertuanya sendiri, DM (50).

Belakangan pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali.

Dikutip dari Surya Malang, ternyata aksi bejat NS ini dilakukan sejak akhir 2019 hingga Februari 2020.

Baca juga: TERGODA Kemolekan Tubuh Mertua Brigadir NS Cabuli Korban Berkali-kali, hingga Digugat Cerai Istri

Tak tahan dengan kelakuan menantu, DM pun melaporkan kasus pelecehan tersebut pada 27 Maret 2020.

Mengutip Surya.co.id, kasus pencabulan menantu terhadap mertua ini pun telah dibenarkan oleh pihak kepolisian Gresik.

"Iya benar," kata Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari, saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/3/2020).

Berdasarkan laporan yang dibuat DM, NS sering melecehkannya ketika di tempat tidur.

Tak hanya itu, pelaku juga tak segan-segan melecehkan sang mertua di pinggir jalan dan ketika melakukan video call.

Baca juga: Awalnya Masalah Rumah Tangga Desiree Tarigan, Hotman Paris Terseret Berseteru dengan Hotma Sitompul

Padahal NS tinggal serumah bersama keluarga besar korban.

Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, mengungkapkan pelaku sudah melakukan pelecehan hingga tujuh kali.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," terang Abdullah.

NS nekat melakukan aksinya sejak Desember 2019.

Korban awalnya tak berani mengaku karena khawatir pada kehidupan pernikahan putrinya, IT, dan pelaku yang masih seumur jagung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved