Penyidik KPK Ditangkap

Profil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Politisi Golkar Penghubung Stepanus dengan Syahrial

Profil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut Ketua KPK sebagai orang yang mempertemukan penyidik KPK Stepanus Robin dengan syahrial

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut Ketua KPK sebagai orang yang mempertemukan penyidik KPK Stepanus Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial.

Azis mempertemukan antara pihak yang lagi berkasus dengan penyidik KPK itu di rumah dinas, Oktober 2020.

Kata Ketua KPK Firli Bahuri, tujuan pertemuan itu, agar kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial tidak naik ke penyidikan.

Azis Syamsuddin dan HM Syahrial ternyata sama-sama politisi Partai Golkar.

Saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Tanjungbalai, pasangan HM Syahrial-Waris diusung oleh lima partai politik.

Pasangan Syahrial-Waris diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.

Profil Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009 yang maju dari Partai Golkar.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ikut Disebut Dalam Kasus Penyidik KPK Peras Walikota Tanjungbalai

Baca juga: Politisi Gerindra: KPK Harus Dibubarkan, Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda

Di partai, Azis menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Pria bernama lengkap Muhammad Aziz Syamsuddin itu lahir di Surakarta pada 31 Juli 1970.

Dikutip dari website dpr.go.id, Aziz menamatkan pendidikan sekolah dasar dan SMP di Jember, Jawa Timur.

Sementara SMA dia tamatkan di Padang, Sumatera Barat pada tahun 1989.

Pendidikan yang ditempuh Azis ternyata sangatlah mentereng.

Dia lulus dengan gelar sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana pada tahun 1993.

Pada saat bersamaan dia juga kuliah Fakultas Hukum di UNiversitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun yang sama.

Tak puas hanya gelar sarjana, Aziz melanjutkan pendidikan magister di University of Western Sydney.

Kemudian ia kuliah S2 lagi di bidang hukum pada Universitas Padjajaran, Bandung.

Baca juga: BREAKING NEWS Penyidik KPK Stefanus Robin dan Wali Kota Tanjung Balai Syahrizal Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Heboh Rencana Gugat Cerai, Nathalie Holscher Mengaku Masih Sayang Kang Sule

Setelah mengantongi empat gelar, dia lanjut lagi kuliah doktor bidang Hukum Pidana Internasional di Univ Padjajaran Bandung dan lulus tahun 2007.

Sebelum masuk ke dunia politik, Azis Syamsuddin pernah jadi konsultan di PT AIA dalam rentang waktu 1992-1993.

Ia kemudian pindah bekerja ke Panin Bank pada tahun 1994-1995.

Usai berkecimpung di bidang finansial, ia masuk ke dunia advokat dengan mendirikan kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat and Partners.

Peran dalam Skandan Suap Penyidik KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan mendalami keterkaitan antara saudara Azis Syamsuddin dengan Stepanus Robin Patujju, dan HM Syahrial.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri ketika konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021) malam.

"Kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ. Ini masih perlu kami dalami," ungkap Firli.

Dalam konstruksi kasus tersebut, Firli mengatakan Syahrial dan Stepanus dikenalkan Aziz Syamsuddin.
Mereka bertiga bertemu di rumah dinas Aziz yang terletak di Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Pada pertemuan itu, Azis memperkenalkan penyidik KPK bernama Stepanus Robin Patujju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

Pertemuan itu, ungkap Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan.

Kemudian Syahrial, meminta penyidik KPK Stepanus membantu permasalahan itu tidak ditindaklanjuti KPK.

Setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin mengenalkan Syahrial kepada pengacara yang bernama Maskur Husain.

"Mereka sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar," ucap Firli.

Syahrial setuju dan mentransfer uang 59 kali melalui rekening Riefka Amalia, teman dari Stepanus Robin, hingga mencapai Rp 1,3 Miliar. (*)

Baca juga: Istri Penganiaya Perawat Terancam Temani Suami di Penjara, Digugat Gara-gara Ngaku Owner Kosmetik

Baca juga: Roy Suryo Dihujat karena Nyinyir dan Tak Punya Empati soal KRI Nanggala-402, Hapus Cuitan di Twitter

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved