Maniur Sihotang Siksa Rina Simanungkalit Karena Cinta Ditolak, Leher Dirantai dan Tidak Diberi Makan

Seorang pria di Kota Medan bernama Maniur Sihotang menyiksa seorang perempuan bernama Rina Simanungkalit. Selama penyekapan itu, Maniur Sihotang.

Editor: Suang Sitanggang
IST/KOLASE
Maniur Sihotang saat telah ditangkap (tengah) dan kondisi Rina Simanungkalit yang disiksa oleh pelaku 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Seorang pria di Kota Medan bernama Maniur Sihotang menyiksa seorang perempuan bernama Rina Simanungkalit.

Cara penyiksaan Maniur kepada Rina sangat di luar nalar dan sungguh tidak berperikemanusiaan.

Selama tiga hari Rina yang merupakan seorang janda disekap pelaku di rumah yang terletak di Kelurahan Tegal Sari Mandala llI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selama penyekapan itu, Maniur Poltak Sihotang mengikat leher korban dengan rantai.

Selain itu juga disiksa menggunakan obeng hingga kepala bocor dan kaki Rina bolong-bolong.

Penyiksaan lain juga dilakukan yang membuat Rina yang berstatus janda itu sehingga mengalami luka yang sangat banyak.

Tak hanya itu, selama disekap dan disiksa ternyata Rina yang sudah punya anak itu juga tidak diberi makan oleh pelaku.

Ternyata penyekapan dan penyiksaan di luar batas ini karena Rina tidak mau lagi melanjutkan hubungan asmara dengan Maniur Sihotang.

Baca juga: Pengakuan Wanita Korban Penyiksaan Hingga Leher Dirantai: Saya Takut Sekali Pak, Tolong

Baca juga: Daftar Nama Orang yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik, Wajib Bawa Persyaratan Ini

Polisi sudah menangkap Maniur Sihotang, Jumat 23 April 2021.

Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, tersangka merupakan warga Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan berusia 44 tahun.

Sementara korban bernama Rina Simanungkalit (33) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai.

Iptu Rianto mengatakan penyekapan terjadi di Jalan Elang Kelurahan Tegal Sari Mandala llI, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku ditangkap hari Jumat 23 April 2021, sekitar pukul 05.00. Diamankan di kos tersangka," tuturnya.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi dapat informasi tentang penganiayaan dan penyekapan di dalam kos- kosan.

Rina diamankan kepla lingkungan setelah berhasil keluar dari penyekapan.

Reskrim Polsek Medan Area langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menindaklanjutinya.

Di sana polisi melihat sudah ada perempuan yang tergeletak di dalam rumah kepala lingkungan.

Kondisi korban, badannya sudah lebam sampe ke kaki.

Baca juga: Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya

Baca juga: Selama Penyekapan 3 Hari Wanita ini Disiksa, Leher Dirantai dan Ditusuk Obeng

Semua itu merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan tersangka Maniur Sihotang.

"Korban mengatakan kalau yang melakukannya pacar dia sendiri yang tinggal di indekos Jalan Elang. Korban disekap 3 hari, leher korban di rantai," kata Rianto.

Ia mengatakan, Rina berhasil keluar saat tersangka tertidur.

Rina berhasil kabur kemudian langsung mencari dan menuju rumah kepling.

Polisi lalu bergerak ke Jalan Elang mengamankan tersangka di dalam kos, lalu membawa ke Polsek Medan Area.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat," ucapnya.

Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.

Sementara pada video berdurasi 1 menit 56 detik, terlihat korban perempuan yang belakangan diketahui bernama Rina merintih kesakitan.

Saat sang ayah membuka rantai di leher anaknya.

"Sakit," cetusnya sambil menangis di kursi roda di Mapolsek Medan Area.

Sang perekam video terlihat menguatkan ayah dan anak yang sudah mulai menangis tersebut.

"Jangan nangis bapak, harus sehat biar bisa berjuang demi anak bapak ini," tutur perekam.

Baca juga: Pengakuan Wanita Korban Penyiksaan Hingga Leher Dirantai: Saya Takut Sekali Pak, Tolong

Baca juga: Pelaku Penyekap Wanita Selama 3 Hari Hingga Leher Dirantai Tertangkap, ini Sosoknya

Sumber: TRIBUN MEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved