Sita Uang hingga Alat Kontrasepsi, Puluhan Gadis SMA Ditangkap Terlibat Prostitusi Via MiChat
Mereka tengah siap-siap menunggu pelanggan sebelum diamankan petugas kepolisian. PSK ABG yang rata-rata siswi SMA
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 15 orang, yang kebanyakan anak di bawah umur menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Mereka tengah siap-siap menunggu pelanggan sebelum diamankan petugas kepolisian.
PSK ABG yang rata-rata siswi SMA ini ditawarkan melalui media sosial.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Tebet Barat Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ada lima belas orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi di Reddoorz TIS Square Tebet, 15 Anak Di Bawah Umur Diamankan.
Yusri menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.
Baca juga: Deretan Zodiak Diramalakan Bernasip Beruntung Besok, Ada yang Mendapatkan Uang
Baca juga: Deretan Zodiak Diramalakan Bernasip Sial Besok, Ada yang akan Mengalami Hari Sulit dan Penuh Tekanan
Sementara, beberapa waktu lalu, bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir saja melayani tiga pria hidung belang.
AC dijual seorang muncikari berinisial DF (27) secara online melalui aplikasi pesan MiChat.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, bocah kelas lima SD ini diamankan di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi mengenai praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.