Kemarahan Rizieq Shihab Pecah di Persidangan: Tidak Ada Prokes Lain yang Dipidanakan di Pengadilan
Rizieq bertanya kepada Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak JPU terkait ada atau tidaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) sel
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
"Kamis kasus Petamburan dan Megamendung, lima saksi yang dihadirkan," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut warga datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 lalu.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU.
Sumber : TRIBUNJAKARTA