Berita Kota Jambi
Vaksinasi Lansia Butuh Strategi Beda, Antar Jemput Lansia akan Dilakukan Dengan Biaya Transportasi
Ia mengatakan, berdasarkan diskusi beberapa piihak sebelumnya jika disetujui dalam Rakor, maka diusulkan pengadaan dana transportasi
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengenai lansia harus menggunakan strategi yang berbeda. Biaya transportasi untuk anta jemput lansia diusulkan akan diadakan pada Rakor Satgas Covid-19, Rabu (21/04/2021).
Keadaan ini dikarenakan jumlah capaian vaksinasi lansia tidak sebanyak jumlah capaian pelayan publik.
Ia mengatakan, berdasarkan diskusi beberapa piihak sebelumnya jika disetujui dalam Rakor, maka diusulkan pengadaan dana transportasi untuk antar jemput lansia.
Karena masih banyak alasan penolakan vaksinasi oleh lansia. Baik mengenai keraguan keampuhan maupun kehalalan vaksin, juga tentang bagaimana
Ia juga meminta BPKAD Kota Jambi untuk mengkaji penggunaan dana transportasi untuk lansia.
"Ini bukan diberikan dana transportasi diberikan ke lansianya, namun ke pihak yang melakukan pengantaran dan penjemputan. Tidak banyak, yang namanya transportasi ya 10 ribu rupiah," jelasnya.
Sisi lain, terkait pasien Covid-19, ia juga mengatakan keterbatasan Pemkot Jambi. Saat ini, maksimal 10 hari seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dibiayai pemerintah.
Jika ia lebih dari 10 hari pasien harus isolasi mandiri. Keadaan tersebut belum tentu pasien tersebut dapat benar-benar menaati prosedur isolasi mandiri sebenarnya.
Terpisah, Fajar Rudi Manurung, Kajari Jambi menanggapi mendorong usulan tersebut asalkan tidak menggunakan dana tersebut untuk infrastruktur.
"Buat saja seperti apa lengkapnya, nanti akan saya jawab. Ini kan bukannya melanggar hukum. Kalaupun tidak ada dananya, kita bisa menggunakan dana Silfa," jelas Fajar.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Kabid Bina Marga: Cuaca Cerah & Hasil Laboratorium JBaik, Jalan Seberang Kota Jambi Segera Diaspal
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 21 April 2021 Hemat Hingga 35% Produk Sabun Harga Spesial Beras
Baca juga: Catatan KPK, LHKPN Pemkab Merangin dan DPRD Kerinci Belum 100 Persen
