Nadiem Makarim dan Yasonna Laoly Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Terkait Isu Reshuffle?

Di tengah isu reshuffle kabinet Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Mendadak menemui Megawati Soekarnoputri.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber foto: Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri usai membahas polemik hilangnya mata pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan tinggi. 

Nadiem Makarim dan Yasonna Laoly Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Terkait Isu Reshuffle?

TRIBUNJAMBI.COM- Di tengah isu reshuffle kabinet Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Mendadak menemui Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan itu diketahui setelah Nadiem mengunggah swafoto dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di Instagramnya, Selasa (20/4/2021).

Pertemuan berlangsung di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat itu bukan  membahas isu reshuffle kabinet melainkan terkait hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Hadir dalam pertemuan yang digelar Selasa tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, 6 Menteri Jokowi Akan Diganti 21 April, Sosok Pengganti Nadiem Makarim Muncul

Baca juga: Didatangi Jokowi, Korban Bencana NTT Kesal Cuma Dapat Bantuan 1 Telur dan Mi Instan: Ini Hina Kami

 

Dalam keterangan tertulis yang dirilis sehari setelah pertemuan atau Rabu (21/4/2021), Megawati menegaskan, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib masuk dalam kurikulum semua jenjang Pendidikan.

Ia menilai Pancasila juga dapat membuat anak generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri usai membahas polemik hilangnya mata pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri usai membahas polemik hilangnya mata pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan tinggi. (Sumber foto: Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menegaskan Pancasila adalah dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia.

Menurut Basarah, dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah mencantumkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Karenanya, seharusnya penyusunan PP Nomor 57 tahun 2021 juga dapat menyesuaikan dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2012.

"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.

Nadiem kemudian sepakat untuk mewajibkan mata pelajaran Pancasila dalam revisi PP Nomor 57 Tahun 2021.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Bisa Cilaka, Tak Bisa Lagi Sembunyi ke Jerman Jika Imigrasi Lakukan Ini

Baca juga: Bripka HSW Ditangkap TNI-Polri Dicurigai Jual Amunisi ke KKB Papua, Begini Nasibnya Kini 

 

Ia pun meminta semua pihak ikut mengawal proses revisi yang akan dilakukan.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran 'Pancasila dan Kewarganegaraan'," tegas Nadiem.

Sementara di akun Instagramnya, Nadiem mengaku berbicara dengan Megawati selama dua jam.

"Diskusi strategi mempercepat Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila. Saya banyak belajar dari pengalaman beliau," tulis Nadiem.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sebab, beleid tersebut tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"Kami meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengajukan draf revisi atas PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Revisi itu harus memastikan jika Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh peserta didik baik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi," kata Huda dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Merespons isu tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim sudah menyatakan, pihaknya akan mengajukan revisi PP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Menurut Nadiem, PP 57/2021 merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan tidak secara eksplisit menuliskan ada mata kuliah wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut pun, kata Nadiem, membuat mispersepsi bahwa kehadiran PP Nomor 57 Tahun 2021 itu akan menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari muatan mata pelajaran wajib.

Karenanya, Nadiem menegaskan, pihaknya akan meluruskan mispersepsi yang ada dengan merevisi PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Nadiem menegaskan, Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap menjadi aspek wajib dalam kurikulum Pendidikan.

“Kami kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” ucap Nadiem, Jumat (16/4/2021).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved