Jozeph Paul Zhang Tak Peduli Status Pendeta Diragukan PGI: Mau Jadi Nabi atau Pendeta Suka-suka Saya

Jozeph alias Shindy Paul tak peduli jika ada yang meragukan status pendetanya di gereja. Paul memastikan dirinya memiliki sertifikat sebagai pastor.

Editor: Rohmayana
YouTube Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 

Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab.

Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Terkait hal tersebut, Polri katanya berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk memburu Jozeph Paul yang diyakini saat ini berada di Jerman.

"Iya sudah tersangka, kemarin. Jadi masih kami cari. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube.

Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.

Baca juga: Airin Rachmi Diany Lepas Jabatan Walkot, Kapolres Tangsel Tulis Puisi Romantis Berjudul Airinku

Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26.

Ia bahkan menantang masyarakat untuk mempolisikannya.

Sementara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved