Bos Wajan Dibunuh Sepupu Sendiri Saat Berhubungan Badan, Mulutnya Dibekap Istri Ketika Minta Tolong
Istrinya tega membunuh suaminya karena ingin menjalin hubungan gelap dengan selingkuhannya. Kini Polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka.
"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.
Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sering Menggoda KI
Melansir Kompas.com, Dari keterangan keluarga, didapati NK ini kerap menggoda istri korban melalui aplikasi pesan singkat.
Hal itulah yang membuat korban marah pada pelaku.
"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.
NK mengaku sering diancam, kalau masih tinggal di Yogyakarta, dia mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik.
Baca juga: Dinilai Hanya Membiarkan Insiden Pemukulan Ayah Pasien Terhadap Perawat, Satpam RS Siloam Dipecat
Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.
Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.
Namun hanya sebatas pekerjaan, dan dia menampik menjalin asmara.
"Bukan godain, cuma chatingan masalah pekerjaan," kata NK. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com /Penulis: Sanjaya Ardhi