Bidan Cantik di Muba Dijebloskan ke Penjara Setelah Rugikan Emak-emak Miliaran Rupiah

Seorang bidan cantik asal Musi Banyuasin yang nyambi bandar arisan online Indri Apria Sari diduga melarikan uang member arisan.

Editor: Heri Prihartono
Foto Istimewa
Bidan Nyambi Bandar Arisan 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang bidan cantik asal Musi Banyuasin yang nyambi bandar arisan online Indri Apria Sari diduga melarikan uang member arisan.

Sosok bidan cantik itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin (19/4/2021).

Indri nama panggilannya diduga menilap uang miliran rupiah dari anggota arisan.

Indri didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, mengatakan Indri telah menyerahkan diri diantar oleh keluarga dan kuasa hukum.

“Tersangka diserahkan oleh keluarganya tadi pagi dengan didampingi oleh penasehat hukumnya. Tersangka ini terlibat penipuan dengan total kerugian milyaran rupiah,”kata Ali Rojikin.

Lanjutnya, saat ini kasus ini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Muba. Tersangka dijerat pasal Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena korban dari tersangka banyak. Dari interogasi tersangka mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana tersebut sejak september 2020 sampai Maret 2021,”ungkapnya.

Sebelumnya, 15 korban arisan online di Muba telah membuat laporan di Mapolres Muba, Rabu (31/3/21).

Datangnya 15 korban tersebut berharap agar bandar arisan online segera diproses hukum.

Ricko Roberto SH selalu kuasa hukum 15 korban arisan online mengatakan jika kedatangan dirinya bersama 15 korban arisan online untuk melaporkan IAS.

“Kita sebelumnya sudah bermediasi dengan keluarga IAS, namun tidak menemukan jalan penyelesaian.

Total ada 15 orang klien kami yang mengadu bahwa sudah mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 milyar,” ujar Ricko, Rabu (31/3/21).

Selidiki Aliran Uang

Pasca menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21) kemarin, Indri masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Muba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved