Kronologi Remaja Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewat MiChat Rp 400 Ribu
Seorang remaja putri dijual anak anggota DPRD Kota Bekasi ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Kronologi Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewa MiChat Rp 400 Ribu
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja putri PU (15) bukan hanya dirudapaksa pacarnya AT (21) yang juga seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Namun, PU juga dijual anak anggota DPRD ini ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
PU dijual ke pria hidung belang seharga Rp 400 ribu. Dalam sehari PU bisa melayani 4 sampai 5 orang pria.
Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Korban juga diberi pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
KPAD Kota Bekasi memberikan pendampingan terhadap PU atas kasus pemerkosaan dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kronologi
Dijelaskan Novrian, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Ternyata, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada.
Bahkan, terduga pelaku mengatakan kepada korban pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
• Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi dan Dijual Hingga Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang
• TNI AL Tangkap Dua Penyelundup Narkoba Dari Malaysia, 100 Kg Sabu dan Ekstasi Berhasil Diamankan
• KABAR GEMBIRA Pemerintah Bakal Cairkan THR ASN TNI dan Polri H-10 Idul Fitri
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
AT langsung mengoperasikan aplikasi media sosial tersebut dengan menggunakan foto korban.
Dalam sehari, korban diminta melayani empat hingga lima orang di rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku. Untuk korban dapat berapa kami belum ke arah sana karena takut korban merasa bersalah kalau kami tanya itu," kata Novrian.
Korban Disekap
Keluarga PU (15) melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan. "Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
• Teganya Putri Delina Beri Sindiran Telak pada Nathalie Holscher hingga Syok: Aku Bukan Anak Bunda!
• Adegan Afgan Peluk Rossa Mendadak Heboh di Indonesian Idol Malam Tadi, Boy William Singgung Hal Ini
Baca juga: Viral Nenek Mengaku Warga Sungai Bahar Jambi Telantar di Karawang, Warganet Justru Banyak Ragu
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com