Suami Aniaya Istri di Jelutung
Terungkap Penganiaya Isteri hingga Kritis di Jelutung Residivis Kambuhan Asal Palembang
Ia sempat diproses di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dengan kasus serupa, dengan menganiaya sang isteri.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Hasan (49) tersangka penganiaya isterinya berinisial H (44) hingga kritis, Jumat 16 April 2021 malam, ternyata residivis kambuhan.
Ia sempat diproses di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dengan kasus serupa, dengan menganiaya sang isteri.
Pada kasus sebelumnya, Hasan tega aniaya sang isteri, lantaran tidak terima dinasehati untuk tidak melakukan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Jalutung, Iptu Aidil Munsaf, melalui Kanit Reskrim Ipda Fajarudin menuturkan, setelah permasalahan tersebut, Hasan membawa sang isteri berangkat ke Jambi.
Namun, sang isteri hanya mengikut, saat diajak Hasan untuk berangkat ke Jambi.
"Proses hukumnya di Palembang belum selesai, dan dia bawa isterinya ke Jambi," kata Fajar, Senin (19/4/201) sore.
"Katanya, dia tidak terima saat isteri menasehati untuk tidak mencuri lagi," bilang Fajar.
Nahas bagi isteri Hasan, harapan sang sang suami untuk berubah tidak terwujud, ia justru mengalami kejadian lebih parah, hingga kritis lantaran dihantam menggunakan batu gilingan dan sebilah pisau.
Beruntuk, 2 jam pasca menerima laporan, Tim Libas Reskrim Polsek Jelutung bergerak cepat.
Hasan diringkus di kawasan Simpang Rimbo, saat melarikan diri setelah menganiaya sang isteri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.
Ia dijerat dengan pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ia terancam 10 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan sopir becak motor (Betor) di Kota Jambi, tega aniaya isteri hingga terluka parah, lantaran kesal uang bantuan langsung tunai (BLT) tidak kunjung cair.
Perbuatan sadis tersebut dilakukan oleh Hasan (49) warga Payo Lebar, Jelutung, terhadap isterinya berinisial H (44).
Ia gelap mata, menghajar sang isteri menggunakan batu gilingan dan sebilah pisau hingga kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sang isteri mengalami, pendarahan serius di bagian wajah dan kepala bagian belakang, serta bagian punggungnya yang terkena tikaman pisau Hasan.
Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf menuturkan, sebelum penganiayaan tersebut terjadi, Hasan dan sang isteri terlibat keributan dan cekcok mulut lantaran BLT yang diurus sang isteri tidak kunjung cair.
Tanpa alasan jelas, Hasan emosi, namun memilih untuk meninggalkan rumah.
Saat malam tiba, Hasan kembali pulang kerumah, namun, emosinya justru memuncak lantaran melihat ekspresi wajah sang isteri yang masih kesal kepadanya.
Adu mulut kembali terjadi, hinga berujung pada penganiayaan kepada sang isteri.
Ia termakan emosi, dan mengambil batu gilingan dan sebilah pisau ke dapur rumahnya, dan menganiaya sang isteri.
"Sebelum penganiayaan terjadi, saat pagi hari mereka ribut, karena BLT yang diurus sang isteri tida cair," kata Adil.
"Tetapi, dia sempat pergi keluar rumah. Pas malam dia pulang, mereka ribut lagi dan terjadilah penganiayaan," bilang Aidil.
Kata Aidil, saat ini korban masih menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Ia korban sempat alami kritis," tutupnya.
Baca berita lain terkait Suami aniaya istri
Baca juga: Halte Trans Siginjai Hadir di Dalam Bandara Sultan Thaha Jambi
Baca juga: Pemkab Batanghari Respon Keluhan Masyarakat, Bersama Pertamina Operasi Pasar Elpiji 3 Kg Digelar
Baca juga: Mengulik Strategi Sukses Pemasaran ala Beberapa UMKM di Jambi