Lebih Rp 20 Triliun, Ini Aset Keluarga Soeharto yang Direbut Negara Era Jokowi, 113 Rekening Disita

Pemerintahan Presiden Joko Widodo merebut aset keluarga cendana atau keluarga Soeharto untuk dikuasai negara, nilainya lebih dari Rp 20 Triliun.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa via Tribun Manado
Foto Soeharto dan anak-anaknya 

Lebih Rp 20 Triliun, Ini Aset Keluarga Soeharto yang Direbut Negara Era Jokowi, 113 Rekening Disita

TRIBUNJAMBI.COM -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) merebut aset keluarga cendana atau keluarga Soeharto untuk dikuasai negara, nilainya lebih dari Rp 20 Triliun.

Terbaru aset keluarga Cendana yang disita negara yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyita ratusan rekening keluarga penguasa orde baru tersebut.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, ada dua aset milik Presiden ke-2 RI itu yang sebelumnya sudah diambil alih, yakni Gedung Granadi dan villa di Megamendung.

"Selanjutnya yang Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN," kata Encep dalam konferensi video, Jumat (16/4/2021).

6 anak Soeharto berlabuh di Partai Berkarya
6 anak Soeharto berlabuh di Partai Berkarya (Intisari)

Encep menuturkan, Kemenkeu merupakan pengelola barang atas aset-aset yang disita negara.

Sementara pengguna barang adalah K/L terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN," sebut dia.

Baca juga: Sesumbar Ngaku Nabi ke 26, Kini Jozeph Paul Zhang Terdiam Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Encep menambahkan, penyerahan TMII ke negara membuat pemerintah merogok kocek untuk mengasuransikan.

Sebab, setiap BMN memang perlu diasuransikan.

Pengasuransian TMII bakal dilakukan secara bertahap.

Meski begitu, pihaknya perlu menghitung valuasi dan menginventarisasi aset-aset di dalamnya, termasuk tanah dan bangunan.

Besaran asuransi bakal diketahui setelah tim menginventarisasi tempat wisata yang sebelumnya di kelola Yayasan Harapan Kita itu.

"Makanya ini sedang dilakukan, kita valuasi tanahnya dan bangunannya. Kita lihat mana yang perlu diasuransikan. Prinsipnya semua BMN harus diasuransikan," tutur Encep.

Foto rumah Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta.
Foto rumah Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta. (Tribunnews/Lendy Ramadhan)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved