HOTLINE SERVICE
Hotline Service - Besaran Zakat Fitrah
Assalamualaikum, Bun. Bisa tanyakan ke Kemenag atau pemerintah kapan penetapan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun ini. Kalau bisa..
Assalamualaikum, Bun. Bisa tanyakan ke Kemenag atau pemerintah kapan penetapan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun ini. Kalau bisa jangan terlalu lama. Biar tidak menumpuk nanti pada saat pembayarannya di hadapan petugas. Mksh. Tribun mksh.
085278965***
Dua Kabupaten Sudah Menetapkan Zakat Fitrah
Memasuki hari ke tiga bulan Suci Ramadan, baru dua daerah di Provinsi Jambi yang sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh kaum muslim. Kedua daerah tersebut adalah Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Untuk Kota Jambi pemerintah daerah bersama Kementrian agama dan MUI setempat menetapkan besaran zakat fitrah untuk beras kualitas tertinggi senilai Rp41.600, kualitas sedang Rp38.400, dan kualitas rendah Rp30.400.
Untuk Kabupaten Batanghari besaran zakat fitrah sebesar Rp57.000 untuk kualitas beras tertinggi, Rp46.000 untuk kualitas sedang dan Rp38.000 untuk kualitas terendah.
Kemungkinan, Senin atau Selasa minggu depan semua daerah sudah merilis semua.
Untuk saat ini masyarakat pun sudah bisa membayarkan zakat fitrahnya, sebab membayar zakat fitrah sudah dibolehkan saat masuknya bulan Ramadhan.
Ahmad Syafrizal
Plt Kasi Zakat Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
Baca juga: Hotline Service - Pembayaran THR Bisakah Dinegosiasi?
Baca juga: Hotline Service - Perkuliahan Tatap Muka atau Online
Baca juga: Hotline Service - Sulit Dapat Pelayanan Dokter Spesialis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tribun-jambi-edisi-17-april-2021.jpg)