HOTLINE SERVICE

Hotline Service - Pembayaran THR Bisakah Dinegosiasi?

Yth Gubernur/Wako Jambi, kami karyawan perusahaan di Jambi ingin mengetahui apakah jumlah THR yang diberikan kepada karyawan boleh dinegosiasikan oleh

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Tribun Jambi Edisi 16 April 2021 

Yth Gubernur/Wako Jambi, kami karyawan perusahaan di Jambi ingin mengetahui apakah jumlah THR yang diberikan kepada karyawan boleh dinegosiasikan oleh perusahaan karena alasan pandemi. Biasanya tiap tahun kami menerima utuh 1 bulan gaji. Terimakasih atas tanggapannya.(081272410***)

Bisa Dirundingkan

Pihak perusahaan bisa melakukan perundingan kesepakatan dengan karyawan terkait pembayaran maupun jumlah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 H.

Keputusan ini setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi menerima surat edaran dari Kementerian terkait pembayaran THR dengan nomor : M/6/04/IV/2021.

Pembayaran THR tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, hanya saja di tahun ini lebih menekankan pada perundingan. Hal ini karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Perusahaan bisa saja perusahaan membayar THR semampunya kepada karyawan atau bisa saja perundingan untuk pembayaran dalam waktu yang disepakati bersama.

Namun ini wajib dibayarkan seminggu sebelum hari raya. Kalaupun keduanya sepakat dengan pembayaran THR semampu perusahaan, tak menjadi masalah, yang penting keduanya sepakat.

Dedi Ardiansyah
Kabid Pembinaan Wasnaker dan Hubungan Indusrial

Baca juga: Hotline Service - Perkuliahan Tatap Muka atau Online

Baca juga: Hotline Service - Rumah Makan dan Tempat Hiburan Bolehkah Buka saat Ramadan?

Baca juga: Hotline Service - Petani Butuh Perbaikan Irigasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved