EDITORIAL

Editorial - Daya Rusak Miras

MINUMAN keras (miras) apa kabarnya? Kali ini kita memantau aktivitas kepolisian dalam memberantas miras di Jambi. Operasi miras ini digelar oleh Tim G

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Tribun Jambi Edisi 17 April 2021 

MINUMAN keras (miras) apa kabarnya? Kali ini kita memantau aktivitas kepolisian dalam memberantas miras di Jambi. Operasi miras ini digelar oleh Tim Gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai Tahun 2021 Polda Jambi.

Sebuah warung penjual miras di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan, menjadi target operasi pekat pada Kamis (16/4) malam. Petugas menyita puluhan botol miras berbegai merek dari warung seluas sekitar 2 meter persegi.

Sekilas warung ini menjual rokok dan makanan kecil, tetapi sebenarnya juga melayani miras. Setidaknya ada 83 botol miras merek lokal maupun impor disita dari warung itu. Penjual menyimpan miras di sebuah lubang tersembunyi.

Upaya polisi memberantas miras ini patut mendapat apreasiasi publik. Apalagi saat ini dalam suasana ramadan.

Upaya polisi menggelar operasi pekat itu sangat mendukung situasi menjadi lebih kondusif. Dan, itu merupakan langkah antisipatif, karena apabila ada yang menenggak miras maka bisa memicu berbagai kegiatan yang bersifat negatif.

Polisi dan pemerintah daerah perlu mengontrol peredaran miras di Jambi. Peredaran miras yang tidak terkontrol sangat bisa merusak generasi muda. Bagi sebagian generasi muda kita menenggak miras bagian dari lifestyle.

Patut dikhawatirkan, anggapan itu menyebabkan pergeseran nilai, dimana menenggak miras yang secara hukum dan agama merupakan perbuatan tidak baik, tetapi dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Kita memahami minuman keras ini memang warisan zaman. Minuman keras dikenal manusia sejak 5.000 tahun lalu.

Dari masa ke masa keberadaan miras ini tetap eksis. Bisnis miras pun berkembang karena menjanjikan keuntungan.

Maka dari itu perlu upaya untuk menyadarkan masyarakat bahwa mengonsumsi miras bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Miras merupakan minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif. Siapa saja yang mengonsumsinya bisa mengalami penurunan kesadaran.

Miras ini berkembang di mana-mana.

Di beberapa daerah malah memiliki miras lokalnya yang khas.

Sebagai contoh, di Jambi kita kenal dengan miras cap macan. di Solo, Jawa Tengah, ada ciu. Di Manado ada Cap Tikus. Di Medan ada tuak. Di Bali ada arak. Di Maluku ada sopi. Bahan dasar pembuatan miras pun macam-macam, ada hasil fermentasi tebu hingga aren.

Bahkan, cara minumnya juga bervariasi, ada yang dicampur bahan tertentu, dikenal dengan nama miras oplosan. Ada miras dicampur minuman berenergi. Miras dicampur susu. Miras dicampur minuman bersoda. Hingga miras dicampur obat-obatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved