Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pak Kades Tertangkap Sembunyi di Plafon Rumah Staf Wanitanya Malam Hari, Begini Reaksi Istrinya

Pak Kades ini ternyata sering diam-diam datang kerumah staf wanitanya tengah malam.Padahal staf wanitanya berinisial Pty ini sebenarnya sudah bersuami

Tayang:
Editor: Rohmayana
ist
Suasana penggerebekan Kades Mdk (kanan) dan sepeda motor miliknya yang dibawa ke kantor polisi (kiri). 

Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.

Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mdk, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Baca juga: Kondisi Anak Ussy yang Masih Terpapar Covid-19 Disorot, Istri Andhika Pratama: Banyak Kebiasaan Baru

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Baca juga: Cerita Pilu Istri Tukang Ojek Suaminya Tewas Ditembak KKB Papua, 6 Bulan Tak Ketemu Malah Begini

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (*)

SUMBER :  tribunjabar.id

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved