Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pak Kades Tertangkap Sembunyi di Plafon Rumah Staf Wanitanya Malam Hari, Begini Reaksi Istrinya

Pak Kades ini ternyata sering diam-diam datang kerumah staf wanitanya tengah malam.Padahal staf wanitanya berinisial Pty ini sebenarnya sudah bersuami

Tayang:
Editor: Rohmayana
ist
Suasana penggerebekan Kades Mdk (kanan) dan sepeda motor miliknya yang dibawa ke kantor polisi (kiri). 

TRIBUNJAMBI.COM- Contoh Kepala Desa di Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memang tidak patut untuk ditiru.

Pak Kades ini ternyata sering diam-diam datang kerumah staf wanitanya tengah malam.

Padahal staf wanitanya yang berinisial Pty ini sebenarnya sudah bersuami.

Sementara suaminya sedang bekerja di luar negeri.

Dikutip dari Surya.co.id, ketika penggerebekan berlangsung oleh warga di rumah wanita yang sudah bersuami, warga tidak menemukan Mdk.

Hanya ada sepeda motor Honda Beat di parkir di sana.

Sontak, warga yang semula melihat Mdk masuk ke rumah ibu beranak tiga itu mencari di beberapa ruangan, tapi tidak ada.

Pencarian terus dilakukan hingga ke kamar mandi. Juga tidak ada.

Baca juga: Cerita Pilu Istri Tukang Ojek Suaminya Tewas Ditembak KKB Papua, 6 Bulan Tak Ketemu Malah Begini

Sewaktu warga mencoba mendongakkan kepala ke atap kamar mandi, terdengar suara berisik.

Juga terdengar suara napas terengah-engah.

Diduga suara itu akibat Mdk ketakutan dan saat naik ke atap yang membutuhkan tenaga yang kuat.

Dari kecurigaan itu, satu warga dibantu warga lain melongokkan kepalanya.

Ternyata Pak Kades Mdk ada di plafon.

Seketika itu, warga menyuruh turun untuk dimintai keterangan.

Namun kades berdalih tidak melakukan apa-apa.

Baca juga: Rizieq Shihab Kecewa Kesaksian Bima Arya, Eko : Kalau Kasus Chat Uhui, Dia Kecewa sama Siapa ya?

Informasi yang didapat Surya.co.id, Pty yang juga perangkat desa atau staf pak kades selama ini tinggal bersama anak-anaknya.

Sementara sang suami bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Setelah digerebek, pak kades langsung dibawa ke Polsek Pucanglaban, Tulungagung.

Berikut detik-detik Pak Kades tertangkap basah ngumpet di plafon kamar mandi wanita bersuami di Tulungagung:

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan 25 warga pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Wanita di Lampung Curi Harta Mertua Sampai Rp 1 Miliar Untuk Hidup Mewah Bareng Pria Idaman Lain

Saat penggerebekan dilakukan, di rumah itu ada Pty bersama tiga anaknya.

Pty dan anaknya mengaku tidak tahu ada orang masuk ke rumahnya.

“Warga kemudian geram dan mencari di dalam rumah,” ujar Ipung.

Awalnya tidak ditemukan seorang pun di seluruh ruangan.

Namun pencarian warga membuahkan hasil, saat memeriksa kamar mandi.

Ditemukan seseorang yang ada di atas plafon kamar mandi, dan ternyata orang itu adalah Mdk.

“Akhirnya kami dipanggil. Kades bersama sepeda motornya kami bawa ke mapolsek,” tutur Ipung.

Baca juga: Oknum Polisi yang Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang Ternyata Wakapolsek Juwiring

Ada sekitar 100 orang yang mendatangi Mapolsek Pucanglaban, Kamis (15/4/2021) dini hari.

Mereka bermaksud mengawal kasus ini, dan memastikan Mdk serta Pty diproses secara hukum.

Ipung sempat memanggil empat orang perwakilan warga, dan memberi pengertian.

Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Ipung memaparkan, dugaan perzinahan adalah delik aduan absolut.

Perkara ini bisa diproses jika pihak yang dirugikan, dalam hal ini istri kades maupun suami Pty melapor.

“Istri kades sudah datang, malah membuat surat pernyataan bermaterai, tidak akan melaporkan suaminya,” ungkap Ipung.

Baca juga: Suami Kerja di Luar Jawa, Istri Enak-enakan dengan Oknum Polisi di Rumah, Sembunyi di Kamar Mandi

Ipung mengaku sudah berkomunikasi dengan suami Pty di Malaysia.

Jawaban suami Pty, masih akan membicarakannya dengan keluarga.

Dengan demikian kasus ini tidak bisa diproses, karena belum ada pelapor.

Kasus akan dilanjutkan jika suami Pty melapor di kemudian hari.

Meski diakui Ipung, sangat sulit untuk membuktikan terjadi perzinahan antara Mdk dan Pty.

Sebab saat penggerebekan dilakukan, belum terjadi apa pun antara dua orang ini.

“Kecuali jika digerebek saat mereka telanjang, mungkin lain lagi. Sulit menemukan bukti mereka sudah berbuat zinah,” jelas Ipung.

Buntut dari kasus ini, puluhan warga mendatangi kantor Desa Pucanglaban, Kamis pagi.

Mereka menuntut Mkd dan Pty mundur dari jabatannya.

Pengakuan Pak Kades Mdk

Saat digerebek, Mdk mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan.

Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.

Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mdk, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Baca juga: Kondisi Anak Ussy yang Masih Terpapar Covid-19 Disorot, Istri Andhika Pratama: Banyak Kebiasaan Baru

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Baca juga: Cerita Pilu Istri Tukang Ojek Suaminya Tewas Ditembak KKB Papua, 6 Bulan Tak Ketemu Malah Begini

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (*)

SUMBER :  tribunjabar.id

Sumber: Surya
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved