Diduga Tak Benar Saat Melepas Infus, Perawat Dianiaya Orangtua Pasien, HP yang Merekam Juga Dirusak

Kompol M Abdullah menjelaskan kronologi perawat RS Siloam Palembang dianiaya orangtua pasien.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutterstock/Kompas.com) 

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

Terlapor juga rusak HP milik Perawat

Jumlah perawat RS Siloam Palembang terus bertambah melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien.

Setelah sebelumnya, Christina Ramauli S (27) melaporkan keluarga pasien berinisial JT.

Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.

Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.

Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.

Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.

Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved