MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Berkewarganegaraan Amerika Serikat yang Diusung PDI Perjuangan

MK mendiskualifikasi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih karena berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Editor: Suang Sitanggang
IST/KOLASE TRIBUNJAMBI
Orient Patriot Riwu Kore 

PSU di Kabupaten Sabu Raijua akan dilakukan dua pasangan calon, karena satu pasangan sudah didiskualifikasi.

PSU harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 60 hari kerja sejak putusan dibacakan.

"Menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan tanpa harus melaporkan kepada mahkamah," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi juga memerintakan KPU dan Bawaslu RI supaya melaksanakan supervisi pelaksanaan amar putusan ini.

Kepolisian RI khususnya Kepolisian NTT dan Kepolisian Resor Sabu Raijua pun diperintahkan MK melakukan pengamanan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Sidang Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Produksi, Terungkap Jatah Pemodal hingga Pekerja

Baca juga: Total Uang Recehan Rp 14 Juta Lebih, Mama Muda Ini Bisa Beli Motor Baru Hasil 4 Tahun Nabung

Pengakuan Orient

Orient Patriot Riwu Kore mengakui dia masih berstatus warga Amerika Serikat ketika mendaftar sebagai calon bupati.

Hal itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan dari majelis hakim konstitusi Suhartoyo pada sidang sengketa Pilkada Senin (15/3/2021).

"Jadi sesungguhnya saat mau ada proses pencalonan itu masih melekat di bapak juga ya kewarganegaraan itu?" kata hakim Suhartoyo.

"Masih," ucap Orient.

Suhartoyo lalu menanyakan menagapa Orient tidak memberi tahu penyelenggara pemilu mengenai statusnya tersebut.
Orient mengatakan semua itu karena pihak KPU dan Bawaslu tak pernah menanyakan langsung padanya mengenai masalah kewarganegaraan.

"Saya merasa bahwa saya adalah asli warga negara Indonesia," terang Orient.

Baca juga: Rizieq Shihab Kesal dengan Bima Arya, Rizieq: Anda kok Tega Mengatakan Saya ini Bohong

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Tewasnya Guru Yonathan Renden yang Ditembak Mati di Beoga Papua

Baca juga: Menurut Saat Disuruh Kirim Foto Tanpa Busana, Wanita Ini Jalani Hubungan Tak Normal hingga Begini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved