Siapa Cak Imin Sebenarnya, Ketua Umum PKB yang Isunya Akan Dikudeta, Pernah Dibuat Gigit Jari Jokowi

Isu kudeta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kini tengah mengahangat.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

Total saat ini, di seluruh Indonesia, terdapat 113 DPC dan 10 DPW.

Sosok Cak Imin

Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat menghadiri penyerahan bantuan peduli Covid-19 dikantor DPP PKB di Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Penyerahan bantuan 300 ribu paket sembako dan 1 Juta masker diserahkan PKB secara simbolis melalui DPW PKB seluruh Indonesia.
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat menghadiri penyerahan bantuan peduli Covid-19 dikantor DPP PKB di Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Penyerahan bantuan 300 ribu paket sembako dan 1 Juta masker diserahkan PKB secara simbolis melalui DPW PKB seluruh Indonesia. (Tribunnews/Jeprima)

Pria kelahiran Jombang 24 September 1966 ini dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Pertama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Cak Imin ditunjuk sebagai Wakil DPR RI masa jabatan 2004 - 2009.

Dan kini di era Presiden Joko Widodo, di masa jabatan Cak Imin tahun 2019 hingga 2024.

Dirinya mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.

Sebelum mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2018-2019.

Baca juga: PKB Gaduh, Kursi Cak Imin Digoyang Ratusan Kader PKB, Mirip AHY dan Moeldoko

Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya lagi Cak Imin ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dipanggil KPK

Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar. (DPR RI)

Satu bulan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah menyebut Cak Imin diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Febri Diansyah menyebut Cak Imin menjadi saksi atas beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.

Baca juga: Moeldoko Bisa Tamat, Pengamat Prediksi Ini yang Terjadi Jika Jokowi Reshuffle Kabinet

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya saat itu.

Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.

Pernah Deklarasi sebagai Calon Wapres RI

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (ISTIMEWA)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved