Pacaran 9 Bulan dengan Anak Anggota DPRD Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya Pelaku
Hubungan asmara yang dilakukan antara gadis di bawah umur dan anak anggota DPRD malah berujung petaka.
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
Serahkan Bukti ke Polisi
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, tidak pernah sama sekali secara personel.
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung.
Hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.
"Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini (terduga pelaku), tapi kalau ketemu di jalan terus ini nggak pernah ketemu langsung sama saya," ucapnya.
SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta