Ramadhan 2021

Hukum Lakukan Ghibah saat Puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Apakah Boleh? Simak Penjelasannya

Selain diwajibkan menahan lapar dan haus, puasa Ramadhan juga diwajibkan untuk umat Muslim menjaga lisan dan perasaan. 

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Theodysseyonline.com
Ilustrasi Wanita sedang menggosip 

"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," katanya.

Ustaz Abdul Matin juga mengungkapkan hadist yang berisi pengertian ghibah, berikut artinya:

Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.

Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.

Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.

"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah mengeshare dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."

"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.

Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar Salat Tarawih berjemaah pada bulan Ramadan 1442 H dengan pembatasan 30 persen jemaah dari kapasitas masjid dan menerapkan protokol kesehatan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sedangkan ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.

"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal."

"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, tapi pahalnya tidak mendapatkan apapun," jelasnya.

Ia mengungkapkan sebuah hadist yang isinya ghibah akan merusak amalan selama berpuasa, berikut artinya:

Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipiun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa.

Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala macam godaan.

"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved