Emak-emak Nekat Bawa Anak Umur 2 Tahun untuk Jadi Modus Cari Rumah Kos, Padahal Mau Maling Motor
Kedua emak emak itu telah mencuri motor di rumah kos Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Modus jambret sekeluarga itu sudah dilakukan Z sejak tahun 2016 lalu.
"Memang modusnya membawa sekeluarga biar nggak dicurigai. Sudah dari tahun 2016 memang modusnya seperti itu," jelas Ali.
Ketika akan beraksi kembali, Z membawa istrinya F yang dibonceng di bagian belakang motor dan anak laki-lakinya yang dibonceng di bagian depan.
Polisi pun ikut meringkus F saat ikut beraksi jambret dengan suaminya.
Sementara anak pasangan suami istri, dikembalikan oleh polisi ke pihak keluarga, yakni kepada neneknya.
Kejahatan Z dan F sudah menjadi jambret jalanan sejak tahun 2016.
Begitu penyidik menanyakan sudah berapa kali menjambret? Tersangka Z dan F hanya terperangah.
Keduanya mengaku lupa karena sudah tidak terhitung jumlahnya.
"Saking banyaknya, tersangka sampai lupa jumlahnya," papar Lalu Ali.
Dalam pemeriksaan terungkap, kejahatan yang dilakukan pasutri ini bukan hanya di wilayah Tamansari.
Sesuai pengakuan tersangka, untuk wilayah Tamansari keduanya mengaku 10 kali melakukan jambret modus keluarga itu.
"Beraksi dimana-mana. Ada yang di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ungkapnya.
Usai meringkus Z dan F, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang diduga hasil menjambret.
Ada tiga buah ponsel yang disita polisi sebagai barang bukti.
Sampai saat ini, polisi menduga Z tidak memakai penadah dalam aksinya.