Berita Kota Jambi

150 Lapak PKL di Pasar Jambi Ditertibkan Saat Hari Pertama Bulan Ramadhan

150 lapak (tempat) pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Jambi ditertibkan pada hari pertama bulan Ramadhan.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
Camat Pasar Jambi, Mursyida. 150 Lapak PKL di Pasar Jambi Ditertibkan Saat Hari Pertama Bulan Ramadhan  

150 Lapak PKL di Pasar Jambi Ditertibkan Saat Hari Pertama Bulan Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 150 lapak (tempat) pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Jambi ditertibkan pada hari pertama bulan Ramadhan.

Hal itu dikatakan Menurut Camat Pasar Jambi, Mursyida

"Berharap masyarakat tidak terganggu apabila adanya penertiban ini. Sekira ada 150 tempat PKL yang ditertibkan, namun beberapa di antaranya ditemukan tak sesuai aturan," katanya, Selasa (13/04/2021).

Dikatakannya, penertiban dilakukan di Kelurahan OKH yang didampingi dengan Lurah OKH, kasi trantib, serta trantib kecamatan.

Penertiban itu, kada Mursyida agar kawasan Pasar dapat rapi, bersih, aman, dan nyaman.

"Karena kita lihat sendiri, masih ada PKL-PKL yang nyelip di tempat kita. Ini kita patut berterima kasih kepada Pak Junaidi yang meminjamkan ruko kepada Kelurahan OKH," lanjutnya.

Menurutnya,  PKL dipersilakan berdagang di Pasar Angso Duo yang masih terbuka lebar.

"Cuma terkadang PKL itu, berkata bunda disana tidak laku, bunda di sana tidak ramai, bunda kami di tempat strategis yang tidak menyewa. Nah kalau sudah seperti, kita tidak bisa lagi menjawab, bagaimana bisa kita tertibkan," katanya.

Ia meminta warganya untuk dapat mendukung peran pemerintah. Hal tersebut semata-mata bukan untuk kepentingan pemerintah.

"Kami juga tidak pernah mengusir, menggusur pedagang. Tetapi bagaimana kami mencari solusi supaya mereka mendapat tempat, dan aktivitas mereka bisa terus berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, agar ekonomi PKL bisa tetap hidup. Terutama saat pandemi Covid-19, puasa Ramadhan, juga ekonomi rumah tangga perlu diperhatikan.

"Kami sebagai tidak ada kata lelah dan berhenti melaksanakan tugas apa yang menjadi program Pemkot Jambi," katanya lagi.

Herlanto Lurah OKH mengatakan, pedagang dan atau PKL yang masih berjualan di tempat yang tidak seharusnya merupakan relokasi dari sekitar Informal. Kemudian sempat di tempatkan di Pasar Angso Duo Baru.

"Mungkin dengan berbagai alasan mungkin, makanya mereka kembali lagi," jelasnya.

BREAKING NEWS Polda Jambi & Satreskrim Polresta Jambi Amankan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Harga Emas Hari Ini 14 April 2021 di Pegadaian Emas Antam Turun Rp2.000 Emas UBS Rp919.000 per gram

VIDEO Cerita Andre Mantan Gepeng Kerap Dihajar dan Dikencingi Hingga Berkurangnya Pendengaran

Kata Herlanto, sebenarnya sudah beberapa kali surat peringatan dikeluarkan untuk mengosongkan tempat yang tidak boleh digunakan PKL, dan harus segera pindah ke Pasar Angso Duo Baru.

Katanya, pihak kelurahan serta kecamatan hanya dapat memberi peringatan serta menata. Tindakan selanjutnya akan kembali pada OPD terkait yang memiliki kewenangan di situ.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved