Ramadhan 2021

INI Cara Berwudhu Saat Puasa Ramadan, Kata Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bagian yang Tak Boleh Berlebihan

Tahukah kamu ada tata cara berwudhu saat berpuasa. Apalagi saat puasa Ramadan 1442 Hijriah seperti sekarang ini.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Ilustrasi berwudhu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Tahukah kamu ada tata cara berwudhu saat berpuasa.

Apalagi saat puasa Ramadan 1442 Hijriah seperti sekarang ini.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, berwudhu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah sama sekali.

Paling penting berwudhu saat puasa itu disampaikannya, jangan terlalu berlebihan.

"Lakukan sewajarnya. Namun ada hal sunah yang bisa ditinggalkan seperti beristinsyaq (menghirup air dalam hidung), " kata Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari instagram Indonesiamengaji.ID belum lama ini.

Ustadz Adi Hidayat pun mengingatkan pada saat berkumur juga diharapkan tidak berlebihan.

Karena dikhawatirkan justru malah akan membatalkan puasa yang dijalankan.

ilustrasi
ilustrasi (islamituindah.my)

"Jadi lebih berhati-hati saja sehingga tidak ada kesan Anda membatalkan puasa," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ

“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah.

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa. ”Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)

Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskan bahwa mubalaghah (berlebih-lebihan atau serius) dalam berkumur-kumur adalah dengan memasukkan air hingga ujung langit-langit mulut, serta mengenai sisi gigi dan gusi. (Mughnil Muhtaj, 1: 101)

Serius dalam berkumur-kumur saat wudhu merupakan bagian dari kesempurnaan wudhu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved