Berita Nasional

Dipenjara Usai Penggal Ayah Kandung, Pemuda Ini Ditemukan Gantung Diri di Sel Tahanan

Ingat dengan pemuda berusia 25 tahun yang tega memenggal kepala ayah kandungnya di Lampung?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/dokumentasi warga/Istimewa
Anak penggal leher ayahnya usai tak diberi restu menikah 

Pelaku itu lantas membawa kepala korban berkeliling kampung.

Sambil menenteng karung berisi kepala ayahnya itu, pelaku berteriak memberi tahu warga bila ayahnya sudah meninggal dunia.

"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapakku mati. Bapakku mati'," ujar Tarmin sambil mencontohkan ucapan KPW.

Hal tersebut membuat warga ketakutan, dan meminta aparat kampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari warga, polisi pun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta membawa jenazah korban ke rumah sakit.

Baca juga: Potensi Hujan akan Meningkat di Provinsi Jambi Bagian Barat, Berikut Penjelasan BMKG

Baca juga: Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Mengaku Jadi Korban Cak Imin,  Desak Muktamar Luar Biasa

Baca juga: Polda Jambi Siap Jalankan Instruksi Kapolri untuk Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Narkoba

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro pun menduga pelaku KPW mengalami gangguan kejiwaan.

"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (KPW) sudah kami amankan," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Kemudian pelaku pun menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Akhiri hidup di sel

Setelah menjalani observasi di RSJ, pelaku pun lantas ditempatkan di sel khusus.

Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, penempatan KPW itu di sel khusus lantaran ada kekhawatiran menggangu tahanan lainnya.

"Pelaku (KPW) memang kami sendirikan, selnya tidak dicampur dengan (tahanan) yang lain, kami tempatkan di lorong khusus. Karena khawatir kalau dijadikan satu (dengan tahanan lain) akan terjadi apa-apa," ujar Iptu Edi Suhendra, Senin (12/4/2021).

Setelah diketahui secara medis, pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihak Polsek Kalirejo, lanjut Edi Suhendra, sempat ingin mengembalikan pelaku ke keluarganya di Kampung Sendang Rejo.

"Tapi warga di sana tidak mau yang bersangkutan (KPW) dibawa pulang kembali ke keluarganya, alasannya keamanan warga," ungkap Iptu Edi Suhendra.

Karena penolakan dari warga Kampung Sendang Rejo itulah, pihak Polsek Kalirejo akhirnya menempatkan KPW di sel khusus untuk dilakukan penahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved