Ayah Tega Nodai Anak Kandungnya Sendiri Gara-gara Sering Nonton Video Dewasa, 7 Bulan Pisah Ranjang

Ayah tega melakukan tindak asusila terhadap putrinya sendiri di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNJAMBI.COM -- Perbuatan keji seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Pria tersebut tega  merudapaksa putrinya sendiri di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pelaku yang berusia 46 tahun tersebut tak kuasa menahan nafsunya karena terpengaruh adegan dalam video porno yang kerap ditontotonya.

Kasus tindak asusila tersebut terbongkar setelah ibu korban yang tak lain istri pelaku melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.

Kini pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.

Baca juga: Jemput Korban dan Bawa Jalan ke Bangko, Pria 19 Tahun di Merangin Ini Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sebab ia telah berbuat tindak asusila terhadap anak gadis yang masih di bawah umur.

"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.

Kasus ini mencuat dua pekan lalu setelah korban (11) diketahui kesakitan saat berjalan.

Melihat anak gadisnya berperilaku seperti itu, sang ibu (30), curiga dan menanyainya.

Baca juga: Kenalan di Facebook Gadis ABG Pasrah Dirudapaksa 6 Pria Semalam, Diancam Pakai Parang Jika Menolak

Semula sang anak tidak menjawab dan terlihat ketakutan.

Tetapi naluri sang ibu mencurigai ada sesuatu yang menimpa anak gadisnya itu.

"Karena khawatir anaknya mengalami sesuatu yang tak wajar, sang ibu lantas membawa sang bocah ke bidan desa," ungkapnya.

Setelah diperiksa bidan desa diketahui kalau bagian intim korban mengalami luka tidak wajar.

Itu membuat ibunya makin curiga dan terus mendesak anaknya agar bercerita terkait penyebab luka itu.

Baca juga: Oknum Polisi Pacari Anak Usia 12 Tahun hingga Dirudapaksa, Kini Terancam Dipidana Berat

Akhirnya gadis kecil itu menceritakan apa yang dialaminya.

Sontak, sang ibu shock sekaligus emosi bahwa orang yang menghancurkan masa depan gadis kecil itu ternyata bapaknya sendiri.

"Dan sekitar seminggu kemudian, kasus itu dilaporkan. Dan pelaku diamankan, Minggu (11/4) malam," katanya.

Kepada petugas, pelaku masih berdalih semua dipicu pisah ranjang dengan sang istri selama 7 bulan terakhir.

Selama proses cerai itu, sang istri membawa anak mereka itu dan tinggal di rumah orangtuanya (nenek korban) di Kecamatan Wates.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandung Berulang Kali, Mulai di Kamar Mandi, Dapur, Hingga saat Mandi di Laut

Mungkin kangen dengan anaknya, pelaku menyambanginya.

Layaknya seorang bapak pada anaknya, pelaku berusaha menyenangkannya.

Anaknya diajak berjalan-jalan, makan dan dibelikan sandal di Pasar Kesamben.

Lalu korban diajak pulang ke rumah bapaknya.

Saat anaknya menginap, pelaku mulai melakukan aksinya pada anak yang tidur di sebelahnya.

"Mungkin belum paham atau takut karena masih anak-anak. Apalagi yang berbuat itu adalah bapaknya sendiri," papar Leonard.

Baca juga: Oknum Polisi Pacari Anak Usia 12 Tahun hingga Dirudapaksa, Kini Terancam Dipidana Berat

Saat melakukan itu, pelaku mengaku baru melihat video tidak senonoh di telepon selulernya.

Mungkin tidak tahan setelah lama menyendiri, pelaku gelap mata.

"Dalihnya, itu terjadi spontan atau tak ada rencana berbuat. Tetapi ternyata ia mengaku baru menonton video tak senonoh," katanya. (*)

Penulis: Imam Taufiq

SUMBER : surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved