VIDEO: Lihak Pelaku Pencurian Diringkus Polisi di Hari Ulang Tahunnya
Rekaman tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun Instagram @tekab-labuhanbatu pada Sabtu (10/4/2021).
Editor:
Nani Rachmaini
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya mencuri handphone merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.
SUMBER: TRIBUNNEWS.
Baca juga: Dinsos Muarojambi akan Bagikan Ribuan Paket Sembako pada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Baca juga: Salah Satunya Gaya Hidup, 5 Hal Pokok Ini yang Bikin Dirimu Jadi Susah Kaya, Jauhi dari Sekarang
Baca juga: VIDEO Harga Daging Naik Sehari Sebelum Ramadan di Pasar Bungur Tebo
Baca berita lain terkait Newsvideo