VIDEO: Lihak Pelaku Pencurian Diringkus Polisi di Hari Ulang Tahunnya
Rekaman tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun Instagram @tekab-labuhanbatu pada Sabtu (10/4/2021).
TRIBUNJAMBI.COM, LABUHAN BATU - Video viral aksi petugas kepolisian menyanikan lagu selamat ulang tahun saat penangkap terduga pelaku pencurian menjadi bahan perbincangan.
Rekaman tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun Instagram @tekab-labuhanbatu pada Sabtu (10/4/2021).
Dalam unggahan, tampak tiga anggota kepolisian dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara akan melakukan penggerebekan.
Terlihat 2 orang petugas awalnya mengetuk pintu kos-kosan.
Sedangkan seorang lainnya merekam sambil mengucapkan kata paket.
Mereka seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.
"Paket, paket," kata petugas.
Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang tengah tertidur pulas di samping seorang wanita.
Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa laki-laki itu bernama AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut terbangun.
Kemudian petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.
Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19).
Pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) lalu
Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya ditangkap di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya mencuri handphone merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.
SUMBER: TRIBUNNEWS.
Baca juga: Dinsos Muarojambi akan Bagikan Ribuan Paket Sembako pada Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Baca juga: Salah Satunya Gaya Hidup, 5 Hal Pokok Ini yang Bikin Dirimu Jadi Susah Kaya, Jauhi dari Sekarang
Baca juga: VIDEO Harga Daging Naik Sehari Sebelum Ramadan di Pasar Bungur Tebo
Baca berita lain terkait Newsvideo