Ramadhan 2021

Sudah Bulan Ramadhan Namun Belum Sempat Bayar Utang Puasa, Simak Penjelasannya

Bagaimana jika masih memiliki utang berpuasa yang belum dibayar? Simak penjelasa dari dosen Fakultas Syariah IAIN Surakata, Shidiq.

Editor: Nurlailis
YouTube
Cara membayar hutang puasa 

TRIBUNJAMBI.COM - Umat muslim tengah bersiap menyambut bulan penuh ampunan, Ramadhan 1442 H.

Diperkirakan 1 Ramadhan jatuh pada 13 April 2021.

Namun, kepastiannya tetap menunggu sidang isbat yang digelar pada 12 April 2021 mendatang.

Lantas, bagaimana jika masih memiliki utang berpuasa yang belum dibayar?

Terkait hal itu, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakata, Shidiq, memberi penjelasan.

Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.

Baca juga: CARA Lihat Jadwal Puasa Ramadhan 2021 di Seluruh Indonesia, Sambut Ramadhan 1442 Hijriah

Menurutnya, meng-qadha puasa dianjurkan dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

"Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan," ungkap Shidiq.

Namun, dalam Islam, juga diperbolehkan membayar hutang tidak secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting, qadha atau membayar utang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadhan berikutnya.

"Karena dalam riwayat itu Siti Aisyah mengatakan bahwa beliau tidak sempat meng-qadha puasa, dan baru sempat melakukannya saat bulan Syaban," jelas Shidiq.

Baca juga: Cara Diet Saat Puasa Ramadhan, Jangan Lewatkan Sahur Pastikan Cairan Tubuh Terpenuhi

Lantas, bagaimana jika belum sempat puasa qadha padahal Ramadhan berikutnya telah tiba?

Segera Bayar Utang Puasa setelah Ramadhan Usai

Dosen IAIN Surakarta itu mengatakan bahwa ibadah puasa Ramadhan tetap boleh dijalankan meski belum sempat membayar utang puasa tahun lalu.

Hal itu, menurutnya, berdasarkan beberapa pendapat para ulama.

Namun, orang itu harus segera membayar utang puasanya setelah Ramadhan berikutnya selesai.

Qadha atau membayar puasa sendiri berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Jika ada unsur kelalaian, maka selain meng-qadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Adapun membayar fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

Baca juga: Sebelum Puasa Ramadhan, Tradisi Ziarah Kubur & Doa Bersama Masih Dipertahankan Masyarakat Muarojambi

Tata Cara Menjalankan Puasa Qadha

1. Melafalkan Niat

Jangan lupa berpuasa didasari dengan niat telebih dahulu.

Berikut bacaan niat membayar hutang puasa menurut Mazhab Syafi'i:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

2. Makan Sahur

Disunnahkan makan sahur sebelum terbit fajar.

Namun tidak makan sahur pun (misalnya terlambat bangun) tidak apa-apa, dalam artian puasa tetap sah.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Ini Hukumnya Menurut Penjelasan UAZ

3. Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa

Saat berpuasa, hendaknya senantiasa untuk menahan diri dari makan, minum serta hal lain yang dapat membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, atau waktu Maghrib.

4. Berbuka Puasa

Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika matahari terbenam, yakni bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.

Terdapat hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berikut ini doa buka puasa dari hadis Rasulullah yang diriwiyatkan oleh Abu Dawud.

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

Dzahaba ddhoma'u wabtallatil uruqu watsabbatil ajru insya Allah.

Artinya: "Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah. Dan insya Allah pahala sudah tetap."

Selain itu, ada juga doa berbuka puasa yang berasar dari hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, yakni sebagai berikut.

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya: "Ya Allah karana-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."

Dari kedua doa tersebut, tidak ada mana yang benar dan mana yang salah.

Keduanya sama-sama memiliki riwayat hadis Rasulullah SAW.

Sementara itu, sebagian ulama Madzhab Imam Syafi'i mengambil jalan tengah dengan menggabungkan kedua doa buka puasa tersebut.

Sumber: Tribun Style

Berita lain terkait Ramadhan 2021

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved