Pria Rudapaksa Adik Ipar yang Masih 15 Tahun di Semak-semak Pantai, Pelaku Dipaksa Lakukan Ini
Aksi bejat dilakukan seorang pria di Sulawesi Tengah, YN Alias Y (22) tega merudapaksa adi iparnya yang masih berusia 15 tahun.
Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.
Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandung Berulang Kali, Mulai di Kamar Mandi, Dapur, Hingga saat Mandi di Laut
Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.
Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.
"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
SUMBER : Tribunpalu.com