Pria Rudapaksa Adik Ipar yang Masih 15 Tahun di Semak-semak Pantai, Pelaku Dipaksa Lakukan Ini

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Sulawesi Tengah, YN Alias Y (22) tega merudapaksa adi iparnya yang masih berusia 15 tahun.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa di semak-semak pantai oleh Kakak iparnya sendiri 

Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.

Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandung Berulang Kali, Mulai di Kamar Mandi, Dapur, Hingga saat Mandi di Laut

Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.

Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.

"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

SUMBER :  Tribunpalu.com 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved