Jumlah Rakaat Salat Tarawih yang Afdol Selama Pandemi, 11 Atau 23 Rakaat? Ini Penjelasannya

Syamsul mengungkapkan, perbedaan ini adalah wajar, dan di sinilah pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan pendapat.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Dok
Salat Tarawih di Muaro Jambi 

Ketiga, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat. Hal ini dapat dilihat di dalam kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata:

"Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat."

Hal ini dilanjutkan pada masa khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dan menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Dengan demikian jelas, bahwa umat Islam yang melaksanakan shalat tarawih dan witir 11 rekaat atau yang 23 rakaat, sama-sama memiliki landasan, dan bukan karena nafsu.

Menurut Syamsul, perbedaan pendapat adalah rahmat, dan perlu saling menghargai.

"Begitu juga soal dua rekaat salam atau empat rakaat salam, sama-sama memiliki landasan," kata Syamsul.

Dalam shahih Bukhari (hadis nomor 990) dan shahih Muslim (nomor 749), ada sebuah hadis, Nabi bersabda:

"Shalat al-lail matsna, matsna", artinya "shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat."

Syamsul mengungkapkan, perbedaan ini adalah wajar, dan di sinilah pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan pendapat.

Oleh karena itu imbuhnya, jangan sampai kesucian Ramadhan terkotori oleh adu argumen dan saling menyerang dengan dalil hanya karena perbedaan dalam pelaksanaan tarawih.

"Setiap muslim berhak mengatakan bahwa pemahamannya benar, tetapi tanpa harus menyalahkan muslim yang berbeda pandangan," pungkas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved