Jumlah Rakaat Salat Tarawih yang Afdol Selama Pandemi, 11 Atau 23 Rakaat? Ini Penjelasannya

Syamsul mengungkapkan, perbedaan ini adalah wajar, dan di sinilah pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan pendapat.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Dok
Salat Tarawih di Muaro Jambi 


TRIBUNJAMBITRAVEL.COM, JAMBI - Shalat Tarawih saat Bulan Ramadhan adalah ibadah yang memang harus dikerjakan.

Lantas, berapa rakaat shalat tarawih yang afdol dikerjakan selama pandemi Covid-19, 11 atau 23 rakaat.

Dilansir dari Kompas Com, Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengungkapkan jumlah rakaat yang afdol dikerjakan selama pandemi Covid-19.

Syamsul mengaku, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.

"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.

Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.

Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:

"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)

Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:

"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).

Landasan hukum shalat tarawih 23 rakaat

Menurut Syamsul, dalam pelaksanaan shalat tarawih dengan menggunakan 23 rakaat, juga terdapat dasar-dasar yang menjadi landasannya.

Pertama, sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Kedua, hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."

Ketiga, dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat. Hal ini dapat dilihat di dalam kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata:

"Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat."

Hal ini dilanjutkan pada masa khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dan menyebar ke berbagai penjuru dunia.

Dengan demikian jelas, bahwa umat Islam yang melaksanakan shalat tarawih dan witir 11 rekaat atau yang 23 rakaat, sama-sama memiliki landasan, dan bukan karena nafsu.

Menurut Syamsul, perbedaan pendapat adalah rahmat, dan perlu saling menghargai.

"Begitu juga soal dua rekaat salam atau empat rakaat salam, sama-sama memiliki landasan," kata Syamsul.

Dalam shahih Bukhari (hadis nomor 990) dan shahih Muslim (nomor 749), ada sebuah hadis, Nabi bersabda:

"Shalat al-lail matsna, matsna", artinya "shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat."

Syamsul mengungkapkan, perbedaan ini adalah wajar, dan di sinilah pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan pendapat.

Oleh karena itu imbuhnya, jangan sampai kesucian Ramadhan terkotori oleh adu argumen dan saling menyerang dengan dalil hanya karena perbedaan dalam pelaksanaan tarawih.

"Setiap muslim berhak mengatakan bahwa pemahamannya benar, tetapi tanpa harus menyalahkan muslim yang berbeda pandangan," pungkas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved