Maling Syok Dapat Kejutan Nyanyian Selamat Ulang Tahun dari Polisi : Paket Paket
Seorang pria yang diduga maling syok saat mendapat kejutan petugas kepolisian menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria yang diduga maling syok saat mendapat kejutan petugas kepolisian menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Rekaman tersebut menjadi perbincangan hangat setalah diunggah oleh akun Instagram @tekab-labuhanbatu pada Sabtu (10/4/2021).
Dalam unggahan, tampak tiga anggota kepolisian dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara melakukan penggerebekan.
Terlihat 2 orang petugas awalnya berupaya mengetuk pintu kos-kosan.
Sedangkan seorang lainnya merekam sembari mengucapkan kata paket.
Mereka (petugas kepolisian) seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.
"Paket, paket," kata petugas.
Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk kemudian menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang saat itu tertidur pulas di samping seorang wanita.
Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa sosok pria itu bernama AR alias Albin (19).
Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut langsung terbangun.
Lalu petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.
Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya diduga mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19) pada Senin (21/12/2020) lalu.
Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya diamankan di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19).
Keduanya diduga mencuri handphone merk Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit. (TRIBUNMEDAN)
SUMBER ARTIKEL : TRIBUNMEDAN