Ingat Emak-emak yang Ribut dengan Polwan Saat Sidang Rizieq Shihab, Begini Pengakuannya Sekarang
Emak-emak yang terekam terlibat adu mulut dengan polwan mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq Shihab.
Ingat Emak-emak yang Ribut dengan Polwan Saat Sidang Rizieq Shihab, Begini Pengakuannya
TRIBUNJAMBI.COM - Emak-emak yang terekam terlibat adu mulut dengan polwan mengaku sebagai kuasa hukum Rizieq Shihab.
Perempuan yang diketahui bernama Kurnia Tri Royani itu membantah tudingan jika dirinya hadir sebagai simpatisan Rizieq Shihab, saat persidangan Rizieq Shihab, 23 Maret 2021 lalu.
Kurnia menegaskan, namanya tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi cabang Bekasi.
Kurnia pun memberikan bukti jika dirinya tergabung sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Ngamuk Didorong Polwan Sampai Adu Mulut: Gua Gugat, Bapak Gua Polisi!
Kurnia menyatakan kehadirannya di persidangan Rizieq Shihab akhir Maret lalu, bukan sebagai simpatisan, melainkan kuasa hukum.
Kurnia juga membantah dirinya memaksa masuk ke dalam ruang persidangan, sehingga terlibat cek cok dan saling dorong dengan anggota Polwan yang berjaga.
Karena saat berada di depan gedung pengadilan itu dia sedang bertugas sebagai pengacara.

Simpatisan Rizieq Shihab
Simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan Polwan yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini. Namun Riziieq Shihab mengikuti sidang secara virtual.
Agenda sidang kali ini penyampaian eksepsi sebanyak empat berkas, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sayangnya, sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan sudah datang ke PN Jakarta Timur.
Mereka sempat memaksa masuk pengadilan dan salah seorang mengaku diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu mulut dengan jajaran Polwan yang berjaga.