Kenalan di Facebook Gadis ABG Pasrah Dirudapaksa 6 Pria Semalam, Diancam Pakai Parang Jika Menolak

Seorang gadis belia mengalami nasib pilu karena kenalan di facebook dengan pria. gadis itu digilir oleh enam pria di dalam rumah.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa secara bergilir 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis belia mengalami nasib pilu karena kenalan di facebook dengan pria.

Awal mulanya gadis tersebut diajak jalan-jalan oleh pria kenalan di Facebook.

Namun gadis tersebut malah digilir enam pria.

Ia diacam akan dibunuh jika menolak melayani nafsu bejat keenam pelaku.

Alhasil, ia pun harus pasrah menyeragkan tubuhnya untuk digilir para pelaku dalam satu malam.

Baca juga: Oknum Polisi Pacari Anak Usia 12 Tahun hingga Dirudapaksa, Kini Terancam Dipidana Berat

Dilansir Tribunjambi.com dari TribunTimur.com Sabtu (10/4/2021), peristiwa yang menimpa gadis berinisial WD (16) itu terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban juga diancam akan dibunuh pakai parang bila menolak.

"WD awalnya dibujuk masuk kedalam sebuah kamar lalu disetubuhi oleh lelaki TG," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Jumat (9/4/2021).

Usai puas melampiaskan nafsunya, pelaku TG kemudian mempersilahkan teman-temannya untuk ikut menggilir korban.

"Setelah itu WD digilir oleh teman-teman TG berjumlah lima orang, yang sebelumnya sudah berada di rumah tersebut," tambahnya.

Baca juga: Cerita Malam Pertama Kakek Bora, Ira Ngaku Bahagia Dinikahi Pria Tua, Sempat Suap-suapan Mesra

Korban pun tak kuasa menolak karena diancam akan dibunuh.

"WD sempat berontak, namun salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang akan menghabisinya bila menolak," sambung Faisal.

4 Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian itu WD melaporkan aksi bejat keenam pria yang mengilirnya ke Polsek Bua Polres Luwu.

"Pelaku pengancaman menyebut jika tidak mau 'main' nyawanya bakal melayang," bebernya.

Diketahui, WD digilir enam pria pada sebuah rumah di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Luwu.

Tak terima dengan perbuatan enam orang itu, WD bersama keluarga kemudian melapor ke Polsek Bua.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap empat dari enam pelaku.

"Dua pelaku masih buron," kata Faisal.

Baca juga: Teman Tak Berani Menolong Karena Dibawah Ancaman, Lima Orang Pria Rudapaksa Wanita Pemandu Lagu

Kronologi

Berdasarkan kronologi kejadian menurut Faisal, kasus ini bermula ketika korban WD berkenalan dengan salah satu pelaku TG (18) melalui media sosial Facebook.

Kemudian pada Jumat (2/4/2021) malam, TG mengajak korban untuk bertemu di sekitaran Lapangan Bua.

Setelah itu, korban lalu diajak TG jalan-jalan menggunakan motor.

TG kemudian membawa korban ke rumah salah satu rekannya di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua.

Baca juga: Tak Kuat Lihat Pemilik Rumah Pakai Daster, Tukang Bangunan Mencoba Rudapaksa Korban di Kamar Mandi

Setibanya di sana, TG lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar tersebut, TG lantas menjalankan aksinya menggauli korban.

Setelah puas, TG menyerahkan korban kepada lima rekannya yang telah menunggu di luar kamar.

Lima orang itu kemudian secara bergantian menodai korban.

Pada Rabu (7/4/2021) korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bua.

Tak butuh waktu lama, empat pelaku sudah ditangkap dan dua masih buron.

Mereka yang ditangkap adalah TG (18), AT (24), MI (25), dan FI (22).

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandung Berulang Kali, Mulai di Kamar Mandi, Dapur, Hingga saat Mandi di Laut

Sementara yang masih buron adalah IP dan FE.

"Empat yang sidah ditangkap, sedang dua lainnya masih buron," katanya.

Akibat perbuatannya, enam pelaku terancam dijeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Yang ditangkap sudah ditahanan di sel Polsek Bua," tutup Faisal. (*)

Berita terkait kasus rudapaksa

(Tribun Timur)

SUMBER : tribunnewsbogor.com Penulis: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved