Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kenalan di Facebook Gadis ABG Pasrah Dirudapaksa 6 Pria Semalam, Diancam Pakai Parang Jika Menolak

Seorang gadis belia mengalami nasib pilu karena kenalan di facebook dengan pria. gadis itu digilir oleh enam pria di dalam rumah.

Tayang:
Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa secara bergilir 

Mereka yang ditangkap adalah TG (18), AT (24), MI (25), dan FI (22).

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Kandung Berulang Kali, Mulai di Kamar Mandi, Dapur, Hingga saat Mandi di Laut

Sementara yang masih buron adalah IP dan FE.

"Empat yang sidah ditangkap, sedang dua lainnya masih buron," katanya.

Akibat perbuatannya, enam pelaku terancam dijeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Yang ditangkap sudah ditahanan di sel Polsek Bua," tutup Faisal. (*)

Berita terkait kasus rudapaksa

(Tribun Timur)

SUMBER : tribunnewsbogor.com Penulis: Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved