Berita Jambi
Ombudsman Minta Bupati Muarojambi Turun Langsung Sikapi Aksi Mogok Kerja Nakes
Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti aksi mogok kerja puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di tiga rumah sakit plat merah di Kabupaten Muaro Jambi.
Ombudsman Minta Bupati Muarojambi Turun Langsung Sikapi Aksi Mogok Kerja Nakes
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyoroti aksi mogok kerja puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di tiga rumah sakit plat merah di Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi ini dilakukan oleh Nakes di RSUD Ahmad Ripin, RSUD Sungai Gelam, dan RSUD Sungai Bahar yang terdiri dari 18 orang dokter spesialis, 25 orang dokter umum dan gigi yang tergabung dalam Komite Medik
Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi tersebut disinyalir karena kurangnya kepedulian dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menyebabkan boroknya manajemen, hingga pelayanan dan kesejahteraan Nakes di Kabupaten Muaro Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi sangat menyayangkan aksi tersebut serta meminta Nakes untuk kembali bekerja.
"Ombudsman sangat menyayangkan aksi tersebut. Kami minta Nakes untuk kembali bekerja", kata Indra selaku Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Jumat (9/4/2021).
Mengingat pelayanan Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar, Indra meminta Pemkab Muaro Jambi dan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti kasus tersebut, bahkan Indra meminta Bupati Muaro Jambi untuk turun tangan.
"Rumah sakit merupakan layanan dasar, oleh sebab itu Ombudsman minta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta Dinas Kesehatan untuk serius dan segera tindaklanjuti masalah ini," kata Indra.
• Mulai Selasa Depan Syamsu Rizal Akan Jalani Sidang Dua Kali Seminggu
Baca juga: Pembacok Dua Warga Batanghari Hingga Luka Berat Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron
• Download Lagu Nike Ardilla Full Album, Unduh Video Lawas Sandiwara Cinta dan Bintang Kehidupan
"Ombudsman secara khusus juga meminta Bupati Muaro Jambi untuk turun langsung karena kalau dibiarkan berlarut, pelayanan kepada pasien akan terganggu. Banyak yang akan dirugikan", tambah Indra.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawasan publik akan turut memantau kelanjutan dari kasus ini.
Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Jambi membuka layanan konsultasi dan laporan bagi Nakes dalam penyelesaian masalah tersebut.
Masyarakat, khususnya Nakes dalam kasus ini dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121.
Atau juga dapat melalui layanan telepon atau WA di Telp. 0741-3066814, WA 08119593737, serta melalui Email jambi@ombudsman.go.id.(*)
Bupati Muarojambi
Ombudsman
RSUD Ahmad Ripin
tenaga kesehatan
mogok kerja
Tribunjambi.com
Berita Jambi
Ombudsman Imbau Pemkab Muarojambi Tindak Lanjuti Masalah aksi Mogok Dokter |
![]() |
---|
Kabar Baik Tinggi Air Sungai Batanghari di Kota Jambi Berangsur TurunĀ |
![]() |
---|
Konflik Pendirian Rumah Ibadah Masih Kerap Muncul di Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Dishub Jambi Tunggu Regulasi Pusat Tentang Larangan Mudik dan Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri |
![]() |
---|
Ini Syarat Baru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 1 April, Berikut Syarat-syaratnya |
![]() |
---|