Berita Tebo
Mulai Selasa Depan Syamsu Rizal Akan Jalani Sidang Dua Kali Seminggu
Syamsu Rizal Wakil Ketua DPRD Tebo sekaligus terdakwa dalam kasus kerusakan hutan kembali akan menjalani sidang kedua pada Selasa (13/4/2021) depan
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Mulai Selasa Depan Syamsu Rizal Akan Jalani Sidang Dua Kali Seminggu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Syamsu Rizal Wakil Ketua DPRD Tebo sekaligus terdakwa dalam kasus kerusakan hutan kembali akan menjalani sidang kedua pada Selasa (13/4/2021) depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Mulai dari sidang kedua itu, Syamsu Rizal diagendakan akan menjalani sidang sebanyak dua kali dalam seminggu. Hal ini seperti yang dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Sandro C Simanjuntak SH.
"Jadi mulai Selasa besok, sidang atas nama Syamsu Rizal alias Iday dalam perkara kerusakan hutan, akan di agendakan dua kali dalam seminggu," katanya (8/4/2021).
Baca juga: Walau Berstatus Terdakwa, Wakil Ketua DPRD Tebo Tidak Ditahan Dalam Kasus Perusakan Hutan
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Tungkal Harapan Heboh Seorang Pria Tak Dikenal Naik ke Atas Kubah Masjid
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Aries akan Dibuat Bingung oleh Beberapa Peristiwa yang Fantastis
Alasannya, kata Sandro, dalam sidang bisa akan menghadirkan banyak saksi hingga ahli. Hingga akan memakan waktu yang lama. Dengan demikian diputuskan sidang akan digelar dua kali seminggu.
"Banyak pertimbangan. Saksi-saksi diperkirakan akan banyak. Belum lagi saksi meringankan mungkin kalau ada dari terdakwa, ahli-ahli juga jadi sidang dipercepat," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)