VIDEO Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan, Tsania Marwa Pasrah Atas Hak Asuh Anak
Padahal, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM - Tsania Marwa genap berusia 30 tahun. Di usia barunya, ia berusaha lebih ikhlas dan pasrah menerima keadaan.
Sebab, saat ini dua anaknya ada dalam asuhan Atalarik Syach, sang mantan suami.
Padahal, Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Tsania enggan menggelar acara besar-besaran, ia hanya merayakan ulang tahunnya bersama keluarga inti.
Bahkan ia tak ingin mendapat kejutan ulang tahun dari siapapun.
"Enggak ada sih, aku sudah pesan enggak usah pakai surprise deh, sudah pokoknya biasa aja, siang sempat kerja dulu, sempat syuting," ungkap Tsania.
Sejatinya Tsania Marwa sudah berhak atas hak asuh kedua buah hatinya usai Pengadilan Agama Cibinong dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat memenangkannya.
Namun Atalarik Syach belum juga menyerahkan hak asuh kedua buah hatinya kepada Tsania Marwa.
Baca juga: Belum Ada Kejelasan Soal Aturan Selama Ramadhan, Ini Kata Wakil Bupati Bungo
Baca juga: Tradisi Jelang Puasa Ramadhan - Punggahan, Padusan, Festival Ela-ela, Dugderan, Bagarakan Sahur
Baca juga: Krisdayanti Sudah Mengetahui Aurel Mengidap Kista Sejak lama
Hingga kini kedua buah cinta mereka masih berada di asuhan Atalarik Syach.
Atalarik Syach merasa lega dengan putusan Pengadilan Agama Cibinong terkait gugatan harta gono gini yang dilayangkan mantan istrinya, Tsania Marwa.
Gugatan yang meminta harta bersama berupa mobil, rumah dan ruko, rupanya tak dikabulkan oleh pengadilan.
Hakim memutuskan harta bersama dalam rumah tangga Atalarik dan Tsania hanyalah sebuah mobil dan satu set meja. Hal itu sesuai yang diakui pihak Atalarik juga.
Atalarik merasa bahwa rumah yang ia tempati dan sebuah unit ruko merupakan miliknya sebelum menikah.
"Apa yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko," ucap Atalarik.
"Kalau itu sampai terkait ke gana gini saya nggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," katanya.