Tangis Istri Pecah saat Dijual Suami ke Pria Hidung Belang Demi Dapur Ngebul dan Biaya Anak Kuliah

Tangis Istri Pecah saat Dijual Suami ke Pria Hidung Belang Demi Dapur Ngebul dan Biaya Anak Kuliah

Editor: Heri Prihartono
Tribun Bali / Made Dwi Saputra Ilustrasi
Rayuan Berhubungan Intim 

Tersangka bahkan tega menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain sembari duduk melakukan masturbasi.

AH juga berusaha  menyemangati istrinya agar lebih hot.

Begitu pula, pria hidung belang yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan, pelaku saat itu menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga lima kali," ucapnya.

Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri  tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom (Farid Mukarrom)

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa pria itu ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," kata  Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku sengaja menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian saat itu menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," kata  Kapolres Kediri.

Tersangka Anang Harun Syah saat diinterogasi Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom
Tersangka Anang Harun Syah saat diinterogasi Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom (Farid Mukarrom)

Sementara itu diketahui jika tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku (suami korban) DIjerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, pelaku prostitusi online, AH beralasan menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari. (*)

Baca Artikel Lainnya di sini

SUMBER ARTIKEL : SURYA.CO.ID


Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved