Oknum Polisi Nyabu

Kompol YC Ditangkap Usai Isap Sabu Dalam Mobil, Polisi Juga Amankan 18 Kg Sabu Kurun Waktu 5 Hari

Kompol YC, oknum polisi di Riau yang videonya viral karena nyabu dalam mobil, sudah ditangkap polisi.

Editor: Rahimin
istimewa
Ekspose penangkapan 18 kilogram sabu oleh Direktorat Resnarkoba Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (6/4/2021) sore. Kompol YC juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. 

Kompol YC Ditangkap Usai Isap Sabu Dalam Mobil, Kurun Waktu 5 Hari Polisi Juga Amankan 18 Kg Sabu 

TRIBUNJAMBI.COM - Kompol YC, oknum polisi di Riau yang videonya viral karena nyabu dalam mobil, sudah ditangkap polisi.

Kompol YC dibariskan bersama para pengedar narkoba dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di halaman parkir Polda Riau pada Selasa (6/4/2021) sore.

Selain itu Direktorat Resnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan 18 Kg Sabu dan 15,7 gram ganja siap edar, dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret.

Turut juga 6 pelaku berhasil diamankan dalam  pengungkapan 3 kasus tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI langsung memimpin konfrensi pers ungkap kasus tersebut.

Dikatakan Agung Setya Imam Efendi, pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional.

Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, kasus pertama dengan tersangka F yang menggunakan jasa taksi, membawa 16 kilogram sabu.

F yang akan bertransaksi di Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir berhasil diamankan pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Seorang napi berinisial A mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari A. Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam kesempatan itu.

Pengkapan berikutnya, kata Agung Setya Imam Efendi, pada 27 Maret berhasil mengamankan tersangka IC, 39 tahun, yang tinggal di Jalan Semangka Dumai.

Prostitusi Bertarif Dolar Terbongkar Tarif Rp 3,5 juta Sekali Kencan, Mucikari dan PSK Bagi Hasil

Tak Terima Kalah Bermain Futsal Menjadi Motif Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kota Jambi

Ramalan Zodiak Cinta Hari ini, Mungkin Bukan Hari yang Menyenangkan untuk Kehidupan Cinta Gemini

IC menyimpan 2 kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.

"Untui 2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih menyelidiki apakah sabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan," ujar Agung.

Agung Setya Imam Efendi bilang, barang bukti yang dipajang saat ekspose tersebut merupakan bagian dari milik bandar yang menyewa rumah di Desa Parit Api, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved