Janda Anak 3 Jual Sabu Bonus Intim Sepuasnya di Warung Kopi, Caranya Narik Pelanggan Buat Syok
Seorang janda muda di Blitar, Jawa Timur bingung harus menghidupi tiga anaknya yang masih kecil.
Janda Anak 3 Jual Sabu Bonus Intim Sepuasnya untuk Menarik Pelanggannya
TRIBUNJAMBI.COM - Kepepet harus menghidupi tiga anak, seorang janda muda di Blitar, Jawa Timur terjun dalam dunia gelap.
Akibat desakan ekonomi dia nekat menjual sabu, yang buat syok adalahnya caranya menarik pelanggan. Dia memberikan 'bonus' pada pelanggannya untuk berhubungan intim sepuasnya.
Di usianya yang ke-31, NL warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto kini harus berurusan dengan polisi akibat kasus dugaan narkotika dan layanan plus plus.
NL sebenarnya memiliki pekerjaan sebagai pelayan di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Namun, himpitan ekonomi dan pendapatan dari pelayan kopi tak mencukupi, NL pun melakukan pekerjaan terlarang.
Dia menjual sabu-sabu kepada pria hidung belang yang menjadi pelanggan warung kopi.
Namun, informasi yang didapatkan, NL ini menjual sabu-sabu satu paket dengan memberi layanan plus-plus.
Baca juga: Lelah Digoyang Security, Istri Polisi Gelagapan Digerebek Suami, Kondom Bekas dan Tisu Berserak
Baca juga: Mahasiswi Labuanbatu Dirudapaksa Sopir Travel, Pelaku Sengaja Jemput di Kos Agar Leluasa
Para bandar sabu-sabu selain memanfaatkan jaringan perempuan, mereka juga menggunakan pancingan agar si pengedar bisa memberikan layanan plus-plus.
Artinya, si pembeli dimanjakan karena bukan cuma bisa beli barang namun juga bisa mendapatkan pelayanan plus dari si perempuan itu.
Soal tarifnya, informasinya itu bisa lebih murah karena bisa satu paket dengan pembelian sabu-sabu itu.
Dengan cara seperti itu, dipastikan peredaran sabu-sabu kian marak karena para pemakai bisa mendapatkan pelayanan satu paket.

Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus itu lagi diungkap petugas Satkoba Polres Blitar, Minggu (4/4) siang.
Itu setelah petugas mengamankan janda beranak tiga, NL (31), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
Ia ditangkap di Pasar Kanigoro atau depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, yang ada di kecamatan tersebut.