Berita Sarolangun
Polres Sarolangun Tidak Keluarkan Izin Bagi Organisasi Mahasiswa yang Melakukan Aksi
Lintas organisasi yang terdiri dari HMI cabang Sarolangun, PMII Sarolangun IMM Sarolangun serta karang taruna ingin melakukan aksi di Jalan Lintas Sum
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aksi lintas organisasi mahasiswa Sarolangun di jegal aparat kepolisian saat hendak demo di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun.
Lintas organisasi yang terdiri dari HMI cabang Sarolangun, PMII Sarolangun IMM Sarolangun serta karang taruna ingin melakukan aksi di Jalan Lintas Sumatera dan melakukan bakar ban saat menyampaikan aksi perihal penambangan emas yang marak terjadi.
Para organisasi mahasiswa tersebut menilai pemerintah dan aparat tidak serius melakukan tindakan terhadap pelaku peti yang terjadi di Sarolangun.
Menangapi hal tersebut, Kompol Ayani, Waka polres Sarolangun mengatakan, untuk melakukan aksi dijalan dan dimuka umum memang di perbolehkan.
"Tapi harus memenuhi ketentuan yang ada. Tapi kalau ini sudah menganggu ketertiban yang ada, kami dari pihak kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah akan melakukan tindakan yang ada," kata Waka Polres, Selasa (6/4/2021).
Lanjutnya, pihak kepolisian Sarolangun tidak memberikan izin kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan aksi demo organisasi mahasiswa tersebut.